Berita Semarang
Hati-Hati! Jelang Natal, Ditemukan 100 Kg Daging Busuk dan Gelonggongan Dijual di Pasar Semarang
Tim gabungan Pemkot Kota Semarang menemukan 100 kg daging busuk dijual di pasar tradisional menjelang Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menemukan 100 kg daging busuk dijual di pasar tradisional menjelang Natal dan Tahun Baru.
Daging tak layak konsumsi itu diselundupkan pedagang dari luar daerah.
Terkait temuan ini, Pemkot Semarang pun mengancam menyeret ke meja hijau pedagang yang nantinya kedapatan lagi menjual daging tak layak konsumsi.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur menjelaskan, daging tak layak konsumsi sebanyak 100 kilogram itu ditemukan dalam inspeksi yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Pertanian Kota Semarang.
"Di situ ketangkap, mereka (penjual daging) yang tidak masuk ke kantor kami," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, daging busuk yang ditemukan beredar di pasaran adalah ulah pedagang yang memasukkan distribusi daging ke Kota Semarang dari luar daerah tanpa melalui tahap pemeriksaan.
"Kemudian, membawa campuran daging gelonggongan seperti itu atau biasanya membawa jeroan yang tidak sehat ke pasar," ujarnya.
Aturan distribusi daging di Kota Semarang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007.
Dalam regulasi itu, setiap pedagang wajib mengikuti tahapan-tahapan pemeriksaan di kantor Dinas Pertanian Kota Semarang.
"Jadi, memang, setiap malam dari pukul 00.01 sampai 06.00 WIB, kami standby di kantor memeriksa daging-daging yang mau masuk di Kota Semarang," ujar Hernowo.
Kemudian, daging-daging yang datang dari luar kota tersebut akan diperiksa soal surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah setempat.
"Tapi, ya memang ada penjual daging yang kadang-kadang mereka di luar kontrol kami," paparnya.
Untuk itu, jika ada pedagang yang baru sekali tertangkap menjual daging tidak layak konsumsi, akan dilakukan pembinaan.
Namun, jika masih nekat kembali menjual daging busuk, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Sebenarnya, kalau bicara sanksi, kalau di perda, sampai ke pidana. Tapi, kami, pola pembinaan dulu."
"Kita terus lakukan pembinaan tapi kalau seterusnya, kami proses pidana," tuturnya.
Dikutip dari Kompas.com, Petugas Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Pertanian menemukan daging tak layak konsumsi saat menggelar operasi Yustisia di Pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Rabu (13/12/2023) dini hari.
Saat itu, petugas menemukan 19,7 kilogram daging busuk dan 80 kilogram daging sapi gelonggongan.
Daging-daging itu ditemukan dijual oleh delapan pedagang.
Para pedagang ini kemudian mendapat sanksi pembinaan dan denda administrasi total Rp2.994.000. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "100 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Semarang, Penjualnya Bakal Diadili".
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.