Berita Wonosobo

Penampakan Gedung Mal Pelayanan Publik Wonosobo, Hampir Jadi

Berlokasi di eks Kantor Disnakertrans Kabupaten Wonosobo, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Wonosobo sudah mencapai 98 persen.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh/Tribun Jateng
Penampakan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonosobo yang berlokasi di Jalan Tosari, Jaraksari, Kecamatan Wonosobo, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kabupaten Wonosobo akan segera memiliki gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).


Berlokasi di eks Kantor Disnakertrans Kabupaten Wonosobo, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Wonosobo sudah mencapai 98 persen.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto kepada tribunjateng.com, Jumat (8/12/2023).


"MPP sudah 98 persen, 2 persennya tinggal pekerjaan-pekerjaan kecil atau perbaikan kecil," ucapnya.
 
Kadin PUPR Wonosobo menambahkan, pembangunan gedung MPP direncanakan akan selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca juga: 19 Pelajar Diamankan Polisi di Bendungan Guntur Demak, Didapati Bawa Celurit 1 Meter


"Tanggal 25 Desember nanti berakhir sesuai kontrak sudah selesai 100 persen. Maka kami berharap pak Bupati bisa meresmikan, di awal tahun MPP tidak hanya fisiknya tapi juga sebagai pusat pelayan publik di Kabupaten Wonosobo," terangnya.


Dengan anggaran fisik mencapai 9,8 miliar rupiah yang berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo, gedung MPP memiliki dua lantai yang nantinya semua pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo dilakukan dalam satu atap.


Gedung MPP Kabupaten Wonosobo juga sudah didesain untuk dapat melayani seluruh lapisan masyarakat termasuk disabilitas.

Untuk itu, pemeriksaan infrastruktur inklusi di gedung MPP Kabupaten Wonosobo juga sudah dilakukan.

Baca juga: Blak-blakan Caleg di Semarang Tolak Sponsor, Takut Dimintai Jatah Proyek Saat Jadi


Hal ini menjadi perwujudan implementasi Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 5 tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo ramah HAM dan Perbup Wonosobo Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pemeriksaan inklusi infrastruktur bangunan gedung pada gedung layanan publik.


"Jadi tidak hanya slogan kota ramah HAM tapi juga pembangunan jalan, gedung kami melibatkan teman-teman disabilitas untuk bersama mengambil bagian dari sisi perencanaan infrastuktur di Kabupaten Wonosobo," tandasnya. (ima)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved