Berita Cilacap
Ada Kemajuan, Pemkab Cilacap Raih Penghargaan Meritrokasi KASN 2023 Kategori Baik
sebelumnya indeks sistem meritrokrasi Kabupaten Cilacap masuk kategori kurang dan di tahun 2023 ini menjadi kategori baik.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dalam Anugerah Meritrokrasi tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Marriot Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri dari Ketua KASN RI, Agus Pramusinto pada Kamis (7/12).
Penghargaan yang diterima menurut Pj Bupati Awaluddin Muuri merupakan wujud akselarasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Saat ini, indeks sistem meritokrasi di Kabupaten Cilacap diketahui naik pesat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Banyumas Terima Anugerah Meritokrasi Karena Berhasil Terapkan Hal Ini
Dimana sebelumnya indeks sistem meritrokrasi Kabupaten Cilacap masuk kategori kurang dan di tahun 2023 ini menjadi kategori baik.
"Alhamdulillah kita naik secara signifikan dari kategori kurang menjadi baik.
Semoga ini bisa menjadi motivasi lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya," ujar Awaluddin.
Walaupun tahun ini Pemkab Cilacap hanya menerima satu kategori penghargaan dari Anugerah Meritrokrasi ini, namun Pj Awaluddin optimis di tahun-tahun berikutnya Pemkab Cilacap bisa meraih lebih.
Dia pun bertekad akan melakukan peningkatan kinerja sehingga kedepan tidak hanya satu kategori saja yang diraih.
Bahkan tak tanggung-tanggung Pj Bupati pun mentargetkan dua hingga tiga kategori penghargaan di tahun mendatang.
"Itu demi pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga kami akan terus melakukan peningkatan-peningkatan," kata dia.
Dijelaskan Awaluddin untuk meraih hal tersebut dirinya akan dilakukan beberapa langkah-langkah strategis.
Baca juga: Banyumas Satu-satunya Kabupaten Peraih SAKIP Nilai A di Jateng
Salah satunya yakni dengan penyempurnaan aturan meritokrasi seperti Peraturan Bupati agar lebih selaras dengan UU Nomor 20 tahun 2023.
Kemudian kata Awal, Pemkab Cilacap juga tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB, KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Salah satunya kami akan melakukan penyempurnaan aturan tentang meritokrasi seperti Perbup dan koordinasi dengan pihak terkait," ungkap Awaluddin.
Perlu diketahui bahwasanya dalam penganugerehan tersebut Pemkab Cilacap meraih penghargaan dalam satu kategori dengan nilai 310. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.