Berita Viral

VIRAL, Pembangunan Masjid Rp12 M di Pekalongan, Bata Merah-Genting Rp6 M, Ini Kata Kades

Dalam proposal tersebut tertera anggaran pembangunan masjid mencapai Rp12 miliar lebih.

ist/dok pribadi
Viral proposal pembangunan masjid di Wonopringgo, Pekalongan, Jawa Tengah, mencapai Rp12 miliar. Kepala desa dan camat setempat memastikan bahwa proposal tersebut merupakan penipuan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan viral di media sosial. Anggaran pembangunan yang tertera bikin melongo.

Dalam proposal tersebut tertera anggaran pembangunan masjid mencapai Rp12 miliar lebih.

Rincian material bangunan yang dicantumkan semisal, batu bata merah disebutkan harga satuannya mencapai Rp800 ribu per biji, genting perbiji harga satuannya mencapai Rp 1,2 juta.

Baca juga: Ulah Siapa Trotoar di Pekalongan Dikapling dan Dijual ke Pedagang

Kedua item material itu jika ditotal mencapai Rp6 miliar.

Uniknya, pembangunan masjid Nurul Huda itu dalam proposal hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp220 ribu.

Diketahui, alamat kantor sekretariat pembangunan masjid tersebut berada di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com mengatakan, proposal yang viral di sosial media itu adalah penipuan dan tidak benar.

Baca juga: VIRAL Bullying Siswa SDN di Sragi Pekalongan, Melibatkan Anak Kelas 6 SD

Ia membenarkan bahwa di desanya sedang dibangun masjid dengan nama yang sama seperti di proposal viral yakni Nurul Huda.

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah desa tidak pernah mengusulkan proposal sumbangan seperti foto yang tersebar di media sosial.

"Itu murni penipuan.

Saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share-share-an dari pak camat," katanya.

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami.

Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ujarnya.

Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.

Baca juga: Patung Jenderal Hoegeng Hiasi Halaman Depan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Punya Tinggi 9 Meter

Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades Rowokembu.

Meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.

"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya.

Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.

Saat ditanya apakah sudah ada sumbangan berkat proposal sumbangan fiktif tersebut, Sidik menjelaskan, saat ni belum ada.

Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan.

Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," tandasnya.

Sementara, Camat Wonopringgo, Muhammad Syamsul Helmi menjelaskan, surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.

"Nama camat saja sudah berbeda.

Itu jelas palsu dan penipuan," katanya. (*)

Baca juga: Unik! Peserta Turnamen Sepak Bola Pekalongan Pakai Sarung Batik, Wajib Beli di Pekan Batik Nusantara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved