PSIS Semarang
PSIS Semarang Lepas M Sabil, Barnabas Sobor Deal?
Kepergian M Fisabillah atau Sabill meninggalkan kekhawatiran di lini belakang PSIS Semarang.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepergian M Fisabillah atau Sabill meninggalkan kekhawatiran di lini belakang PSIS Semarang.
Dilepasnya bek bertubuh kekar tersebut mengurangi stok pemain di posisi bek tengah.
Stok bek tengah diperlukan untuk menjaga kedalaman sekaligus pelapis bek tengah utama, Wahyu Prast dan Lucas Gama atau Lucao.
Baca juga: Hanya Satu Menit Bermain, Bek PSIS M Sabillah Dilepas ke Tim Liga 1 Lain
Saat ini PSIS masih memiliki Alfeandra Dewangga yang bisa bermain di posisi ini.
Selama ini, Dewangga kerap dimainkan di depan bek tengah atau sebagai gelandang bertahan.
Stok pemain lainnya yakni masuknya Syihabuddin setelah didaftarkan manajemen PSIS untuk mengarungi kompetisi di Liga 1 putaran kedua musim ini.
Syiha sebelumnya menjalani sekolah TNI AL di Surabaya sehingga harus vacum menjadi pemain PSIS.
Baca juga: Ini Pesan Manajemen PSIS Semarang ke Wahyu Hulk yang Dipanggil Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia
Di sisi lain, PSIS juga tengah melakukan trial terhadap satu pemain belakang yang bisa beroperasi sebagai bek tengah, yakni Barnabas Sobor.
CEO PSIS, Yoyok Sukawi menyampaikan, dengan dilepasnya Sabill, Mahesa Jenar telah mendaftarkan pemain belakang lainnya yakni Ahmad Syihabuddin.
Kemudian, saat ini PSIS tengah melakukan seleksi kepada satu pemain belakang lainnya.
"Dilepasnya Sabill juga telah kami antisipasi dengan mendaftarkan Syiha.
Saat ini, PSIS juga melakukan trial kepada Barnabas Sobor,” imbuh Yoyok Sukawi.
Namun demikian, manajemen PSIS belum menegaskan terkait status Barnabas Sobor.
Pemain tersebut masih melakukan seleksi.
Baca juga: Gali Freitas Barter Taufany, Sepantaran? Bos PSIS Lobi Nabil Borneo FC
Diberitakan sebelumnya, PSIS melepas satu pemainnya dalam bursa transfer paruh musim kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.