Berita Jateng

Teror Klitih di Kartasura Sukoharjo, Polisi Pastikan Hoaks

Viral sebuah rekaman pesan suara yang menginformasikan adanya ancaman klitih di wilayah Kecamatan Kartasura dan sekitarnya

Editor: khoirul muzaki
Ist
Polisi patroli usai ada ancaman klitih di Sukoharjo 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO- Viral sebuah rekaman pesan suara yang menginformasikan adanya ancaman klitih di wilayah Kecamatan Kartasura dan sekitarnya. Rekaman itu beredar di sejumlah grup medsos WhatsApp (WA).

Dalam narasi pesan suara itu menginformasikan bahwa pelaku klitih menyimpan senjata tajam (sajam) di toilet SPBU Gembongan, Kartasura.

Sebelumnya juga disebutkan seorang pria menjadi korban klitih di Pasar Kleco, Laweyan, Solo, yang berbatasan dengan Kartasura, Sukoharjo.

Tak hanya rekaman suara, sebuah rekaman video dua orang berboncengan motor pada malam hari sambil mengacung-acungkan benda mirip sajam juga beredar di grup WA warga.

Hal itu menambah kekhawatiran terkait teror klitih yang marak sejak beberapa hari terakhir.

Baca juga: Permintaan Rehabilitasi Ditolak! Siswa Bacok Guru di Demak Divonis 2,5 Tahun Penjara di LPKA

Video berdurasi sekira 16 detik berjudul "Genah Petarunk" itu diduga merupakan rekayasa dengan lokasi di daerah Gonilan, Kartasura.

Belum diketahui motif dari para pelaku yang terlibat dalam rekaman suara dan video itu.

Kapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo, AKP Tugiyo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa terkait pesan suara yang menginformasikan ada sajam pelaku klitih di simpan di toilet SPBU Gembongan dan video tentang klitih, adalah tidak benar alias hoax.

"Kami sudah cek di SPBU, tidak benar ada sajam di simpan di sana. Saat ini kami sedang menangani peredaran pesan suara dan video hoaks tentang klitih yang meresahkan itu," kata Tugiyo saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Kapolsek mengakui, kabar bohong tentang klitih itu beredar luas melalui medsos. Oleh karenanya, ia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Nama-nama Skuad Garuda untuk Piala Dunia U-17 2023 Diumumkan, Ada Pemain Blasteran Kebumen Jerman

Untuk mencegah penyebarluasan secara masif, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi.

Bagi yang menyebarkan maka berpotensi terjerat pasal tindak pidana tentang penyebaran berita bohong.

"Kami minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi Kartasura kondusif, jangan ada kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas," tegas Tugiyo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved