Pilpres 2024

SKCK Gibran untuk Pendaftaran Cawapres Terbit Hari Ini, Dikeluarkan Langsung Mabes Polri

Polri telah menerbitkan SKCK bagi Gibran Rakabuming Raka untuk kepentingan pendaftaran sebagai calon wakil presiden, Senin (23/10/2023).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
ILUSTRASI. Pelayanan SKCK di Mapolda Jateng, Jumat (20/10/2023). Untuk kepentingan pencalonan sebagai cawapres, SKCK putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, telah diterbitkan Polri, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Gibran Rakabuming Raka untuk kepentingan pendaftaran sebagai calon wakil presiden (cawapres) sudah diterbitkan Polri.

Surat tersebut diterbitkan hari ini, Senin (23/10/2023).

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dihubungi.

Baca juga: Belum Ada Nama Gibran, Polda Jateng Telah Terbitkan 2 Ribu SKCK untuk Peserta Pemilu 2024

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil apakah SKCK tersebut sudah diambil pihak Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu atau belum.

Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Ketua umum partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Kesepakatan ini disampaikan langsung Prabowo usai rapat di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

"Secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo di lokasi.

Baca juga: Sebelum Diumumkan sebagai Cawapres Prabowo, Gibran Mengaku Sudah Pamit dari PDIP ke Puan dan Arsjad

Prabowo menyebut, pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Saya kira, itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.

Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucap Prabowo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming untuk Syarat Cawapres, Ditandatangani Kabaintelkam Pagi Ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved