Pilpres 2024
SKCK Gibran untuk Pendaftaran Cawapres Terbit Hari Ini, Dikeluarkan Langsung Mabes Polri
Polri telah menerbitkan SKCK bagi Gibran Rakabuming Raka untuk kepentingan pendaftaran sebagai calon wakil presiden, Senin (23/10/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Gibran Rakabuming Raka untuk kepentingan pendaftaran sebagai calon wakil presiden (cawapres) sudah diterbitkan Polri.
Surat tersebut diterbitkan hari ini, Senin (23/10/2023).
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dihubungi.
Baca juga: Belum Ada Nama Gibran, Polda Jateng Telah Terbitkan 2 Ribu SKCK untuk Peserta Pemilu 2024
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil apakah SKCK tersebut sudah diambil pihak Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu atau belum.
Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Ketua umum partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Kesepakatan ini disampaikan langsung Prabowo usai rapat di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
"Secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo di lokasi.
Baca juga: Sebelum Diumumkan sebagai Cawapres Prabowo, Gibran Mengaku Sudah Pamit dari PDIP ke Puan dan Arsjad
Prabowo menyebut, pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
"Saya kira, itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.
Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucap Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming untuk Syarat Cawapres, Ditandatangani Kabaintelkam Pagi Ini.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.