Selasa, 21 April 2026

Berita Banyumas

24 Pelaku Curanmor di Banyumas Ditangkap, Sasar Indekos

Sebanyak 24 pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Banyumas ditangkap. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya masih anak-anak.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto, secara simbolis, menyerahkan sepeda motor kepada pemilik yang sempat hilang dicuri dalam kasus curanmor, Selasa (10/10/2023). Sebanyak 24 pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Banyumas ditangkap. Sementara, jumlah sepeda motor hasil kejahatan curanmor tersebut berjumlah 40 unit. 

Adapun hasil curian motor tersebut, rata-rata dijual ke daerah Subang dan Indramayu Jawa Barat.

Rata-rata TKP lebih banyak di kos-kosan seperti di wilayah Purwokerto Utara, contohnya ada 5 TKP yang semuanya di kos-kosan.

Dan ini dijual ke Indramayu Jawa Barat dan Subang Jawa Barat," paparnya.

Sementara dari 24 para tersangka, 3 tersangka juga kasusnya sudah dilimpahkak ke Kejaksanaan Negeri Purwokerto.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu, pasal 363 ayat 1 ke 3 e, 4 e, 5e KUHP, dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

Baca juga: Kuburan Tahanan Curanmor Tewas di Banyumas Dibongkar, Keluarga Minta Autopsi dari Tim Independen

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved