Berita Banyumas
24 Pelaku Curanmor di Banyumas Ditangkap, Sasar Indekos
Sebanyak 24 pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Banyumas ditangkap. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya masih anak-anak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto, secara simbolis, menyerahkan sepeda motor kepada pemilik yang sempat hilang dicuri dalam kasus curanmor, Selasa (10/10/2023). Sebanyak 24 pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Banyumas ditangkap. Sementara, jumlah sepeda motor hasil kejahatan curanmor tersebut berjumlah 40 unit.
Adapun hasil curian motor tersebut, rata-rata dijual ke daerah Subang dan Indramayu Jawa Barat.
Rata-rata TKP lebih banyak di kos-kosan seperti di wilayah Purwokerto Utara, contohnya ada 5 TKP yang semuanya di kos-kosan.
Dan ini dijual ke Indramayu Jawa Barat dan Subang Jawa Barat," paparnya.
Sementara dari 24 para tersangka, 3 tersangka juga kasusnya sudah dilimpahkak ke Kejaksanaan Negeri Purwokerto.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu, pasal 363 ayat 1 ke 3 e, 4 e, 5e KUHP, dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)
Baca juga: Kuburan Tahanan Curanmor Tewas di Banyumas Dibongkar, Keluarga Minta Autopsi dari Tim Independen
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.