Berita Jateng
Miris Kurang dari 10 Bulan, Terjadi 2.100 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jateng
Menurut Kepala DP3AKB Provinsi Jateng, Retno Sudewi. Dari total aduan paling banyak kekerasan terhadap anak.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ribuan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jateng jadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Jateng.
Data dari DP3KB Provinsi Jateng ada 2.100 kasus kekerasan anak dan perempuan.
Angka tersebut didapat dari aduan masyarakat dari Januari hingga September 2023.
Menurut Kepala DP3AKB Provinsi Jateng, Retno Sudewi. Dari total aduan paling banyak kekerasan terhadap anak.
Ia merinci, aduan kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Jateng mencapai 900 an aduan.
Baca juga: Semangat Warga Sidanegara Purbalingga Bangun Jalan Usaha Tani, Rela Swadaya Demi Jalan Jadi
Sementara aduan kekerasan terhadap anak di Jateng mencapai 1.200 kasus.
“Sampai sekarang laporan ke DP3AKB didominasi aduan tentang kekerasan terhadap anak,” paparnya melalui sambungan telpon, Jumat (29/9/2023).
Dikatakan Retno, ribuan kasus kekerasan tersebut membuat prihatin.
Retno juga memberikan contoh, kekerasan terhadap anak yang terjadi di Boyolali.
Untuk itu, ia menuturkan DP3AKB dari tingkat provinsi hingga daerah akan turun untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Miris Vandalisme di Tembok Rumah Warga Banjarnegara, Berisi Kampanye Calon
“Fokus kami memberikan perlindungan, pendampingan dan pencegahan kekerasan. Jajaran DP3AKB Provinsi Jateng hingga daerah akan terus bergerak,” ucapnya.
Ditambahkannya, korban kekerasan akan terus didampingi oleh DP3AKB hingga masuk ke ranah hukum.
Hal tersebut lantaran korban punya hak pendampingan yang harus dipenuhi.
“Melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, kami sepakat agar pelaku diadili sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.