Minggu, 19 April 2026

Berita Boyolali

Tilap Uang Arisan Online hingga Rp2 Miliar, Perempuan Warga Cepogo Boyolali Dipolisikan

Seorang warga Cepogo, Kabupaten Boyolali, dilaporkan ke polisi karena menilap uang anggota arisan online.

Editor: rika irawati
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan. Sejumlah ibu-ibu menjadi korban penggelapan bandar arisan online yang merupakan warga Cepogo, Boyolali, dengan kerugian mencapai Rp2 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Seorang warga Cepogo, Kabupaten Boyolali, dilaporkan ke polisi karena menilap uang anggota arisan online.

Uang yang tak dibayar bahkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Korbannya, ibu-ibu muda yang tergiur dengan hasil arisan.

Diwakili kuasa hukum Asri Purwanti, para korban melaporkan kejadiani itu ke Mapolres Boyolali, Rabu (27/9/2023 petang.

Kepada polisi yang bertugas di SPKT Polres Boyolli, Asri menyampaikan jika beberapa ibu-ibu muda ini telah menjadi korban penipuan penggelapan.

 

Kliennya menjadi peserta arisan online yang dibandari seorang perempuan warga Cepogo, Boyolali.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, uang arisan yang telah dijanjikan kepada para korban ini tak kunjung dicairkan.

"Untuk itu, kami membuat aduan ke Polres Boyolali supaya tidak ada lagi korban-korban lain," kata Asri, Kamis (28/9/2023).

Dia menyebut, jumlah kerugian yang dialami oleh kliennya bervariasi.

Mulai dari belasan juta rupiah, puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah.

"Bahkan, ada satu klien saya yang sudah menyetor hingga Rp180-an juta."

"Tapi, sampai sekarang, tak bisa cair. Uang yang sudah disetor tak bisa dikembalikan."

"Kalau total semua yang saya dampingi itu, mencapai Rp2 miliar. Pesertanya banyak, ada puluhan," kata dia.

Pernah Dimediasi Pemdes

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved