Berita Boyolali
Tilap Uang Arisan Online hingga Rp2 Miliar, Perempuan Warga Cepogo Boyolali Dipolisikan
Seorang warga Cepogo, Kabupaten Boyolali, dilaporkan ke polisi karena menilap uang anggota arisan online.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Seorang warga Cepogo, Kabupaten Boyolali, dilaporkan ke polisi karena menilap uang anggota arisan online.
Uang yang tak dibayar bahkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Korbannya, ibu-ibu muda yang tergiur dengan hasil arisan.
Diwakili kuasa hukum Asri Purwanti, para korban melaporkan kejadiani itu ke Mapolres Boyolali, Rabu (27/9/2023 petang.
Kepada polisi yang bertugas di SPKT Polres Boyolli, Asri menyampaikan jika beberapa ibu-ibu muda ini telah menjadi korban penipuan penggelapan.
Kliennya menjadi peserta arisan online yang dibandari seorang perempuan warga Cepogo, Boyolali.
Namun, hingga waktu yang ditentukan, uang arisan yang telah dijanjikan kepada para korban ini tak kunjung dicairkan.
"Untuk itu, kami membuat aduan ke Polres Boyolali supaya tidak ada lagi korban-korban lain," kata Asri, Kamis (28/9/2023).
Dia menyebut, jumlah kerugian yang dialami oleh kliennya bervariasi.
Mulai dari belasan juta rupiah, puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah.
"Bahkan, ada satu klien saya yang sudah menyetor hingga Rp180-an juta."
"Tapi, sampai sekarang, tak bisa cair. Uang yang sudah disetor tak bisa dikembalikan."
"Kalau total semua yang saya dampingi itu, mencapai Rp2 miliar. Pesertanya banyak, ada puluhan," kata dia.
Pernah Dimediasi Pemdes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan.jpg)