Rabu, 3 Juni 2026

Perundungan Siswa Cilacap

Kapolresta Cilacap: Ada Massa yang Menggeruduk Rumah Pelaku Bullying Siswa SMP

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan ada aksi balasan sekelompok massa yang menggeruduk rumah pelaku kasus bullying.

Tayang:
ist
Pelaku bullying atau perundungan siswa SMP di Cilacap diperiksa polisi. Tangkapan layar aksi pelaku perundungan memukul dan menendang korban. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan ada aksi balasan sekelompok massa yang menggeruduk rumah pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan ada aksi balasan sekelompok massa yang menggeruduk rumah pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP.

Menurutnya, terjadi potensi tawuran besar di balik kasus bullying atau perundungan siswa SMP.

Kapolresta menuturkan, potensi tersebut terjadi ketika video bullying kekerasan fisik tersebut viral di media sosial dan membuat warga jengah terhadap pelaku.

Sekelompok massa hendak melakukan aksi balasan terhadap pelaku.

Baca juga: KONDISI Korban Bullying Siswa SMP Cilacap, Tidak Bersedia Rawat Inap di RSUD Majenang

Hal itu akan dilakukan massa ketika polisi menjemput pelaku di rumahnya pada Selasa 26 September 2023 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ratusan orang sudah berada di rumah pelaku.

Sehingga polisi mengerahkan personel gabungan untuk menghalau massa tersebut.

Beruntung, tidak ada tindakan main hakim sendiri dari massa.

"Saat kami mengamankan pelaku, ada sedikit gangguan.

Baca juga: Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap 2 Orang 3 Saksi, Polda: Jangan Terpancing Emosi

Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Kapolresta ketika konferensi pers yang diikuti TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.

Menurut Kapolresta, rumah terduga pelaku dan korban tidak jauh, dalam satu kecamatan, beda desa, hanya berseberangan.

Massa yang sudah berkumpul menilai korban mengalami pengeroyokan sehingga menjadi emosi dan ada potensi tindakan mengarah ke pelaku.

"Masyarakat menilai korban adalah akibat tawuran atau pengeroyokan, dan ada reaksi dari masyarakat yang menjadi emosi.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Siswa SMP Kasus Bullying di Cimanggu Cilacap

Saat kami mengamankan pelaku, ada sekelompok massa yang hendak 'membantu' korban.

Mereka sempat menggeruduk ke rumah pelaku, ada sekitar 100-140 orang," beber Kapolresta.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved