Berita Jateng
Hujan Sering Melanda Gunung Prau, Jalur Pendakian Dibuka Lagi Mulai 29 September 2023
Pengelola Gunung Prau, Jawa Tengah, kembali membuka jalur pendakian mulai Jumat (29/92/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengelola Gunung Prau, Jawa Tengah, kembali membuka jalur pendakian mulai Jumat (29/92/2023).
Pendakian yang sempat ditutup untuk mengantisipasi kebakaran hutan itu dibuka lagi setelah mempertimbangkan terjadinya hujan dalam beberapa hari sejak pendakian ditutup Minggu (17/9/2023).
Kabar dibukanya lagi pendakian Gunung Prau dibenarkan Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono.
"Iya, betul, besok (Jumat, Red), sudah dibuka," kata Harsono, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Informasi pembukaan pendakian juga sudah diinfokan di akun Instagram resmi Gunung Prau pada Kamis (28/9/2023).
"Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Kedu Utara dengan segenap pengelola pendakian/basecamp Gunung Prau dan memperhatikan bahwa wilayah Gunung Prau sudah beberapa kali turun hujan, disampaikan beberapa hal berikut," bunyi kutipan akun Instagram resmi Gunung Prau.
"Semua jalur pendakian Gunung Prau dapat dibuka kembali terhitung mulai hari Jumat, tanggal 29 September 2023," lanjutnya.
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo
Gunung Prau memiliki sejumlah jalur pendakian dari sejumlah wilayah, di antaranya, via Patak Banteng, jalur via Dieng, jalur via Dwarawati, jalur via Kali Lembu, jalur via Igirmranak, dan jalur via Wates.
Adapun tiket masuk pendakian masih mulai Rp30.000 per orang, dengan rincian, tiket Perhutani mulai Rp20.000 dan tiket fasilitas basecamp mulai Rp10.000.
Sementara itu, tarif parkir motor inap mulai Rp10.000 dan mobil mulai Rp25.000.
"Untuk tiket, masih Rp30.000 per orang, pendaftaran on the spot (langsung di tempat)," imbuh Harsono.
Larangan bagi Pendaki
Dalam pengumuman yang sama, pengelola mengingatkan pendaki agar mematuhi aturan pendakian.
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Slamet di Tegal Ditutup Tanpa Batas Waktu, Cegah Kebakaran akibat El Nino
Dalam aturan itu, pendaki di antaranya dilarang:
- Dilarang membawa dan menyalakan music box, termasuk semua jenis alat musik.
- Dilarang membawa tisu basah, jika ditemukan akan didenda.
- Dilarang buang air di dalam botol dan meninggalkan botolnya.
- Dilarang berbuat asusila, apabila melakukan akan diserahkan ke pihak yang berwajib. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendakian Gunung Prau Buka Lagi mulai Besok, Patuhi Aturan Pendakian".
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Kenapa Investor Ogah ke Blora? Pemkab Sebut Hanya Soal Waktu |
![]() |
---|
Pesan Rektor Sudirman Said di Masa Pengenalan Mahasiswa Baru UHN Tegal |
![]() |
---|
Sepekan 2 Warga Tewas Kesetrum di Sawah, Pemkab Kudus Terbitkan SE Larangan Pakai Jebakan Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.