Perundungan Siswa Cilacap
BREAKING NEWS: Korban Bullying Kekerasan di Cilacap Dirujuk ke Purwokerto
Korban bullying kekerasan fisik FF, siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap bakal dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Korban bullying kekerasan fisik FF, siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap bakal dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RSUD Majenang.
Sebelumnya, keluarga korban enggan melakukan rawat inap di RSUD Majenang.
Setelah kejadian, korban hanya melakukan visum dan memutuskan untuk berobat jalan.
Baca juga: Kapolresta Cilacap: Ada Massa yang Menggeruduk Rumah Pelaku Bullying Siswa SMP
Berdasarkan informasi yang diterima TribunBanyumas.com, korban bakal dirujuk ke satu rumah sakit yang ada di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
FF akan menjalani perawatan pindah rumah sakit di Purwokerto.
Hal tersebut pun dibenarkan Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arf Setiyoko.
Korban akan dirujuk dari RSUD Majenang Cilacap Kamis 28 September 2023 sore ini.
Kondisi Korban
Polisi membeberkan kondisi korban bullying atau perundungan fisik yang dilakukan teman sekolahnya di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Pulang ke rumah korban dalam keadaan mengalami sejumlah luka hingga akhirnya dilaporkan sang kakak ke kepolisian.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap menyebut bahwa korban FF sudah menjalani visum di RSUD Majenang.
Visum dilakukan untuk memeriksa bekas tindakan penganiayaan oleh pelaku seperti yang ada di video viral di media sosial.
Baca juga: KONDISI Korban Bullying Siswa SMP Cilacap, Tidak Bersedia Rawat Inap di RSUD Majenang
Pasalnya, seusai insiden itu terjadi, ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky.
Hal senada juga diungkapkan Wakapolretsa Cilacap, AKBP Dr Arief Fajar Satria.
Ia menyebut ada beberapa luka di bagian tubuh korban sepertiĀ luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.
Karena luka itulah yang membuat keluarga korban curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian perundungan dan penganiayaan kepada Polsek Cimanggu.
Baca juga: Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap 2 Orang 3 Saksi, Polda: Jangan Terpancing Emosi
Tidak Bersedia Rawat Inap
FF siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap yang menjadi korban perundungan sejumlah siswa telah menjalani visum.
Korban menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap yang merupakan rumah sakit terdekat dari rumah korban.
Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti membenarkan bahwa korban FF telah menjalani visum di RSUD Majenang pada Selasa (26/9/2023) atau setelah kejadian.
Namun untuk hasilnya, ia belum bisa memberitahu kepada awak media.
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin.
Tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian yang menyampaikan," katanya kepada TribunBanyumas.com.
Diungkapkan Fadil, seusai dilakukan visum, korban FF tidak langsung menjalani rawat inap di RSUD Majenang.
Melainkan langsung kembali pulang ke rumahnya di Cimanggu.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Siswa SMP Kasus Bullying di Cimanggu Cilacap
Padahal, pihaknya meminta agar korban dilakukan perawatan secara rawat inap agar mudah pengawasan dan memudahkan pengobatan.
Meski begitu, kata Fadil pihaknya akan terus melakukan negosiasi kepada keluarga korban terkait dengan perawatan rawat inap yang ditawarkan RSUD Majenang.
"Kalau memang bersedia dilakukan rawat inap kita akan fasilitasi.
Cuma memang masih negosiasi dengan pihak keluarga.
Saat ini korban masih di rumahnya," tutur Fadil.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mempertontonkan adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak SMP terhadap korban.
Dalam video itu terlihat korban dipukul, ditendang, diinjak hingga diseret oleh pelaku berulang kali.
Diketahui korban dan pelaku merupakan siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.
Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.
Saat ini polisi juga telah mengamankan 5 siswa yang terkibat dalam aksi itu, mereka terdiri atas 2 terduga pelaku dan 3 saksi. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Siswa SMP Kasus Bullying di Cimanggu Cilacap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.