Berita Wonosobo
Ruang Investigasi Ramah HAM Pertama di Indonesia di Wonosobo, Hindari Kekerasan saat Pemeriksaan
telah memiliki ruang investigative interviewing, Polres Wonosobo berupaya peningkatan pelayanan dalam melakukan pemeriksaan kasus.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Menjadi yang pertama di Indonesia yang telah memiliki ruang investigative interviewing, Polres Wonosobo berupaya peningkatan pelayanan dalam melakukan pemeriksaan kasus.
Guna mengetahui lebih jauh mengenai inovasi ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat langsung ruang investigative interviewing di Polres Wonosobo, Selasa (26/9/2023).
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyampaikan, kunjungannya kali ini guna melihat bagaimana implementasi ruang investigative interviewing di Polres Wonosobo.
"Ternyata bagus dan ini bisa jadi rujukan, nantinya kami dari Kompolnas akan merekomendasikan bapak Kapolri. Praktik ini perlu dilakukan semua Polres, Polda dan jajarannya," ujarnya.
Baca juga: Rute Penerbangan Semarang Denpasar Via Bandara Ahmad Yani Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya
Menurutnya dengan adanya ruang investigative interviewing menjadi bentuk transparasi dan dapat menghindari tindakan kekerasan ataupun pemaksaan pengakuan dalam pemeriksaan.
Pasalnya dalam ruang investigative interviewing memiliki beberapa fasilitas seperti alat untuk merekam audio ataupun video saat proses pemeriksaan.
"Dalam konteks ini pendekatan secara saintifik itu penting. Contoh yang bersangkutan interview menyatakan A, setelah di pengadilan dicabut keterangan itu, ini sering terjadi. Dengan ini kita punya rekaman yang dapat dihadirkan di pengadilan. Hakim bisa melihat, semua terekam," terangnya.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, pelayanan Polri harus betul-betul menjunjung tinggi HAM, serta sikap anggota yang ramah, sopan, santun dan dapat komunikasi dengan baik.
Lebih lanjut ia mengungkapkan pengalamannya bagaimana sulitnya melakukan pemeriksaan sebuah kasus dengan berbagai keterbatasan tempat maupun Sarpras. Dengan ini ruang investigative interviewing dinilai efektif bila diterapkan di daerah lainnya.
"Untuk bisa sampai tahap sana ada tahapan yang dilakukan seperti pelatihan SDM, penyediaan Sarpras dan anggaran, saat nantinya akan diterapkan di seluruh Polres," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito mengatakan, sejak diresmikan ruang investigative interviewing untuk sementara difokuskan pada kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Ratusan CPNS Cilacap Dilantik, Pj Bupati: Jangan Jadi PNS Kalau Ingin Kaya Raya
"Sampai sekarang ada sekitar 15 perkara. Kita memeriksa saksi dan tersangka di ruangan ini," ungkapnya.
Kapolres mengungkapkan testimoni dari masyarakat merasa nyaman, dan lebih terbuka saat menyampaikan peristiwa yang terjadi.
Selama proses pemeriksaan tidak ada intervensi sama sekali dari penyidik. Justru menjadi salah satu keunggulan metode ini sehingga bisa membangun hubungan antara detektif dengan orang yang diperiksa.
"Semoga ini adalah titik awal kita bisa berkontribusi perkembangan proses penyidikan yang dilakukan reserse di kepolisian RI. Bahwa reserse untuk meningkatkan kepercayaan publik bukan hanya pengungkapan perkara tapi bagaimana juga proses itu dilakukan," tandasnya. (im
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.