Berita Cilacap
Berawal dari Warga Bakar Sampah, Lahan Seluas 50x20 Meter di Majenang Cilacap Terbakar
Di tengah musim kemarau kebakaran lahan kembali terjadi di Cilacap, kali ini di Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Di tengah musim kemarau kebakaran lahan kembali terjadi di Cilacap, kali ini di Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang.
Kebakaran yang menghanguskan lahan seluas 50x20 meter itu terjadi pada Rabu (20/9) petang sekira pukul 18.30 WIB.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menuturkan, insiden kebakaran itu pertama kali diketahui warga sekitar.
Saat itu warga melihat adanya api dan kepulan asap di sekitar bantaran sungai Cileumeuh.
Api membakar lahan kering disekitar sungai dimana posisinya berada di dekat permukiman warga.
Baca juga: Korban Kebakaran Rumah di Kebumen Terima Bantuan Uang dari Pemkab
"Karena dikhawatirkan merambat ke permukiman, kemudian salah satu warga menghubungi Pos Damkar Majenang untuk memadamkan api," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Supriyadi melanjutkan, usai menerima laporan pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk memadamkan api.
Petugas Damkar dibantu relawan kebakaran berupaya melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air dari atas jembatan.
Sementara itu, polisi setempat nampak mengatur arus lalu lintas karena lokasi kebakaran persis di sekitar Jalan Nasional Bandung-Purwokerto yang ramai dilalui kendaraan.
Hingga akhirnya setelah 30 menit api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Baca juga: Peluang Kerja Sektor Perikanan di Korsel, Gaji Hingga Rp 40 Juta Sebulan
"Petugas menghabiskan 6000 liter dalam upaya pemadaman," tutur Supriyadi.
Supriyadi mengungkapkan bahwa sumber api dalam insiden kebakaran itu berasal dari aktivitas warga yang membakar sampah yang kemudian mengakibatkan kebakaran lahan.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dan juga kerugian materiil dalam insiden kebakaran lahan tadi malam. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.