Berita Grobogan

Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo Grobogan Aniaya 2 Pemuda, Aksinya Terekam CCTV Jadi Viral

Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo, Grobogan, terekam kamera CCTV menganiaya dua pemuda di kompleks pertokoan.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo, Grobogan, terekam kamera pengawas atau CCTV, menganiaya dua pemuda di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo, Grobogan, terekam kamera pengawas atau CCTV, menganiaya dua pemuda di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Rekaman berdurasi 4 menit tentang penganiayaan itu pun beredar di media sosial Whatsapp.

Dalam video nampak anggota polisi yang memakai kaus merah memarahi satu per satu dari kedua pemuda itu, kemudian menghajarnya.

Tak puas memukuli, seorang korban di antaranya bahkan selanjutnya dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.

Baca juga: Grobogan Terdampak El Nino, Warga Sampai Mengais Air di Sawah

Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan pada knalpot yang digas berkali-kali.

Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan kejadian itu terjadi di wilayahnya.

Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore, di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.

Remaja yang dianiaya adalah RK (20), buruh bengkel, dan FR (17), pelajar SMA.

"Aipda AS, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo, dan dua remaja yang dihajar merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.

Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di sebuah ruko yang berada di samping ruko yang disewa Aipda AS.

Saat itu, RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

"Kemungkinan, saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.

Baca juga: Pergi Ke Sawah tak Pulang, Warga Toko Grobogan Tenggelam di Sungai Serang

Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi, dan main pukul orang," ujar Adi.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved