Korupsi di Kemenaker
Diperiksa KPK 5 Jam, Cak Imin Pastikan Telah Beri Semua Informasi Soal Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diperiksa lima jam di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI 2012, Kamis (7/9/2023).
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.
Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha".
Baca juga: Ketemu di Uji Coba, Persijap Jepara Optimistis Menangi Laga Perdana Liga 2 Kontra Persela Lamongan
Baca juga: Kerja Sosial Tak Termuat di Kode Disiplin PSSI, Ketua Viking Persib Club Pilih Abaikan Sanksi Komdis
Tags
cak imin kpk
korupsi kemenaker
Kemenakertrans
Cak Imin
ketua umum pkb muhaimin iskandar
sistem proteksi tki
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi di Kemenaker
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.