Berita Jateng

Hal Ini Perlu Dilakukan untuk Cegah Kebakaran Kapal, Imbauan dari Polda Jateng

Polda Jateng memberikan imbauan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda.

ist/dok polda jateng
Ilustrasi kebakaran kapal di wilayah Jawa Tengah. Peristiwa kebakaran kapal kerap terjadi di wilayah perairan Jawa Tengah, yang terakhir puluhan kapal terbakar di di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari atau Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Senin (14/8/2023). Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah kebakaran kapal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Peristiwa kebakaran kapal kerap terjadi di wilayah perairan Jawa Tengah, yang terakhir puluhan kapal terbakar di di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari atau Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Senin (14/8/2023).

Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah kebakaran kapal.

Polda Jateng memberikan imbauan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda.

Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi menghimbau kepada pemilik, operator, pengurus maupun nakhoda kapal untuk melakukan penjagaan oleh dua anak buah kapal (ABK) selama 1 x 24 jam secara bergiliran.

Baca juga: Meluas, Kebakaran Kapal di Tegal: 63 Unit Dilalap Si Jago Merah

kebakaran kapal di tegalsari tegal
Kebakaran kapal di Pelabuhan Perikanan Tegalsari atau Pelabuhan Jongor, Kota Tegal.

"Di masing-masing kapal wajib menyediakan APAR (alat pemadam api ringan) dan selalu dicek secara berkala dan tetap mentaati SOP saat beraktivitas di atas kapal.

Terutama saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kelistrikan atau api," Kombes Pol Hariadi, Jumat (18/8/2023).

Pihaknya juga menekankan, agar tidak melakukan perbaikan kapal, apalagi pekerjaan panas seperti mengelas, maupun maintenance mesin kapal di atas kapal yang bersandar atau berlabuh.

Apabila melakukan pekerjaan tersebut, diimbau agar dilakukan di lokasi tersendiri, terpisah dengan kapal lainnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta para pemilik kapal, galangan kapal maupun pemilik terminal khusus agar memperhatikan faktor keselamatan.

Faktor keselamatan baik keselamatan para pekerja, keselamatan kru kapal maupun keselamatan masyarakat sekitar dermaga atau tersus.

Hal ini agar peristiwa kecelakan kerja atau musibah kebakaran tidak terulang kembali di wilayah perairan Jawa Tengah.

"Perhatikan faktor keamanan dan keselamatan yang paling utama dalam kegiatan maupun aktifitas ABK baik saat berlayar maupun saat kapal sedang bersandar,” imbuh Satake Bayu. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved