Berita Banjarnegara
Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 80 Miliar untuk Bangun Wisata Dieng
Pemerintah telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) penataan kawasan Dieng.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemerintah telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) penataan kawasan Dieng.
MoU ditandatangani oleh para pihak yakni antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab dan Pemkab Wonosobo.
Untuk penataan kawasan Dieng, Kementerian PUPR siap membantu pembangunan fisik, sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi tertata lebih baik, sehingga diharapkan akan akan mendatangkan lebih banyak wisatawan dan meningkatkan lama tinggal dan spending of money.
Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebesar Rp. 80.799.893.000 serta supervisi Rp 2. 350.000.000 bersumber dari APBN dengan lokasi pembangunan di kawasan Dieng yang merupakan aset Pemkab Banjarnegara dan Wonosobo.
Baca juga: Penataan Kawasan Dieng Sampai Tahun Depan, Hati-hati Lalu Lalang Alat Berat
Kegiatan penataan kawasan Dieng ini berlangsung selama setahun yang akan berakhir pada 18 juli 2024.
Lokasi pekerjaan ada 5 yaitu Kawah Sikidang,Telaga Warna Dan Sikunir, Candi Arjuna dan Aswatama, dengan mencakup dua kabupaten yaitu Banjarnegara dan Wonosobo.
Setelah selesai pembangunan proyek nasional kawasan dieng tersebut dari pihak PUPR akan menyerahkan hibah kepada pemerintah kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Kegiatan mengutamakan 5T yaitu tepat waktu,tepat mutu,tepat biaya,tepat manfaat dan tepat administrasi.
Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widi Rahmanto, S.H. menyambut gembira dengan MoU penataan Dieng, karena akan mendongkrak ekonomi dari bidang pariwisata baik di untuk Banjarnegara maupun Wonosobo.
“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, paguyuban semua baik parkir, UMKM dan para pedagang sehingga mereka mendukung proyek nasional ini, dan kita harus terus bersinergi,” katanya.
Pembangunan kawasan dieng, katanya, bermanfaat meningkatkan kualitas kawasan dieng melalui pembangunan infrastruktur.
Sehingga dapat dinikmati dari keseluruhan objek wisata, serta dirasakan oleh masyarakat dan pengunjung dan meningkatkan lama berkunjung dan lama tinggal bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Dieng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.