Berita Jateng

Mobil Ormas di Tegal Ditembak Orang tak Dikenal

Dalam pemberitaan sebelumnya, mobil Ormas tersebut ditembak oleh OTK setelah membawa dua orang yang diduga menjual pil terlarang

UNSPLASH/MAX KLEINEN
Ilustrasi penggunaan senjata api. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Polres Tegal Kota sedang menyelidiki kasus mobil anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal, Rabu (9/8/2023) malam.


Dalam pemberitaan sebelumnya, mobil Ormas tersebut ditembak oleh OTK setelah membawa dua orang yang diduga menjual pil terlarang jenis hexymer dan tramadol.


Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang kejadian tersebut.


Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Tegal Kota. 


Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap pelapor, para saksi dan bukti-bukti di lapangan.

Baca juga: Warisem Warga Kampung Laut Cilacap Tak Risau Lagi Musim Kemarau Tahun Ini, Air Bersih Melimpah


"Benar saat ini kami sedang menangani kasus tersebut. Hal ini mendasari adanya laporan pengaduan masyarakat dari seorang anggota Ormas LPMI Kabupaten Pemalang, saudara Oki Diantara," katanya.


AKBP Jaka mengatakan, hasil pemeriksaan sementara senjata yang digunakan adalah air shofgun, terlihat dari lobang bekas tembakan di mobil.


Kemudian di dalam mobil pelapor tidak ditemukan adanya proyektil.


Sementara untuk penyidikan tidak mengamankan mobil pelapor sebagai barang bukti, alasan pelapor sebagai sarana transportasi sehari-hari.


Ia pun sudah memerintahkan Satreskrim Polres Tegal Kota untuk menangani kasus tersebut secara serius.


"Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara serius. Mohon doanya semoga kami dapat segera mengungkap siapa pelaku dari pada kasus penembakan ini," ungkapnya. (fba)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved