Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Dirikan Rumah Singgah, Akan Tampung ODGJ
Bupati Banyumas, Achmad Husein memulai pembangunan rumah singgah rehabilitasi sosial tahap 2, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas, Achmad Husein memulai pembangunan rumah singgah rehabilitasi sosial tahap 2, Rabu (9/8/2023).
Rumah singgah tersebut didirikan di eks kantor Kawedanan Purwokerto, Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Pembanguan tahap 1 sudah dilakukan yaitu pembangunan Pendopo dan Tembok Keliling.
Sementara pembangunan tahap kedua, yaitu tahap pembangunan Gedung ODGJ, Gedung Penerima Manfaat, Pos Jaga dan Lansekap yang dijadwalkan pada akhir tahun ini selesai.
Bupati Banyumas didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas, Erna Sulistyawati Husein bersama Forkopimda dan dinas terkait, melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan tahap 2.
Baca juga: Viral Video Mahasiswa Dukung Anies Baswedan di Hadapan Bupati Banyumas, Tim Ganjar Harus Introspeksi
Bupati mengatakan pembangunan rumah singgah didorong keprihatinan mengingat di Banyumas cukup banyak orang yang mengalami nasib tidak baik dan membutuhkan bantuan.
Menurutnya cara menyembuhkannya ada harus dengan tersedia fasilitas yang memadai dan sesuai ilmu kedokteran.
Adanya fasilitas ini diharapkan mereka dapat dirawat dengan baik dan secara bertahap dapat disembuhkan.
Bupati juga berharap masyarakat Banyumas semakin perhatian dan bersimpatik dengan adanya orang-orang yang membutuhakn bantuan tersebut di lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kresnawan Wahyu Kristoyo menjelaskan bangunan yang direncanakan meliputi penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dengan kapasitas layanan 38 orang.
Baca juga: Hasil Akhir PSIS Semarang vs Arema FC: Septian David Cetak Gol Perdana di Liga 1, Spektakuler
Selain itu gedung penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan kapasitas layanan 68 orang, gedung kantor pengelola, klinik, pendopo dan mushola
"Pembangunan rumah singgah pelayanan rehabilitas sosial nantinya akan digunakan sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial rumah singgah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Rumah singgah berfungsi sebagai pemulihan perlindungan dan pengembangan PPKS yang sedang dalam kondisi tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara dan tidak terurus. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pembangunan-rumah-singgah-Banyumas.jpg)