Berita Viral
Nasib Pilu Guru SMA, Kehilangan Bola Mata setelah Tegur Siswa yang Merokok, Dikatapel Wali Murid
Nasib pilu dialami seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu harus kehilangan bola matanya karena memarahi murid yang ketahuan merokok.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM - Nasib pilu dialami seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus kehilangan bola matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok.
Penyebab guru yang harus kehilangan bola matanya karena ia diketapel oleh orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum.
Guru tersebut bernama Zaharman, awalnya ia memukul salah seorang murid karena kepergok merokok di sekolah.
Orangtua murid tersebut tak terima dan langsung menyerang sang guru menggunakan ketapel.
Tak hanya itu, Zaharman juga mendapatka ancaman akan ditusuk dengan pisau.
Awalnya pada saat jam pelajaran, Zaharman melihat seorang murid merokok di sekolah.
Dalam aturan sekolah, dengan tegas melarang siswa merokok di lingkungan sekolah.
Kemudian Zaharman memanggil siswa tersebut dan memukulnya.
Tak terima, siswa yang diketahui berinisal PDM (16) itu melaporkan insiden tersebut ke ayahnya.
Mendengar cerita tersebut ayah PDM langsung naik pita hitam dengan mendatangi sekolah sambil membawa ketapel.
Begitu masuk ke sekolah ia bertemu dengan satpam dan berkata bahwa anaknya dipukul oleh guru.
Lalu satpam berusaha menahan ayah PDM, namun si wali murid tersebut langsung mengeluarkan pisau dan ketapel.
Setelah itu, ia berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan Zaharman.
Ayah PDM langsung mengarahkan ketapel kepada Zaharman dan mengenai matanya.
Melihat kondisi sang guru mengeluarkan darah, wali murid itu panik dan melarikan diri.
Korban Melapor ke Polisi
Zaharman yang didampingi pihak sekolah sudah membuat laporan ke pihak berwajib untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
Namun usai dilaporkan ke polisi, si pelaku yang malah melaporkan balik Zaharman ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan berdasarkan keterangan si wali murid, anaknya tidak merokok di kantin.
Ia menurutkan bahwa yang merokok itu merupakan teman yang duduk di sebelahnya.
Meski begitu, menurut Juda aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, maka dirinya memerintahkan pihaknya untuk menuntaskan kasus tersebut.
Saat ini polsek juga sudah menurunkan beberpa personel guna mendapatkan keterangan terkait penganiayaan ini.
Tidak Bisa Melihat Permanen
Zaharman kini dipastikan tidak bisa melihat, karena mendapatkan luka yang serius.
Bahkan ia juga harus menjalani operasi pengangkatan bola mata, karena sudah hancur.
Sementara bola mata bagian kiri juga mengalami katarak.
Saat ini Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Bunda Kota Lubuklinggau.
Hakim Viral Frank Caprio Tutup Usia, Kanker Pankreas yang Telah Sembuh Kambuh Lagi |
![]() |
---|
Video Upacara HUT ke-80 RI di Pati Diganggu Pendemo Dipastikan Hoaks, Diskominfo: Bukan di Pati |
![]() |
---|
Viral, Bendera One Piece Berkibar di Puncak Gunung Lawu Karanganyar. Begini Kata Pengunggah |
![]() |
---|
Viral Pembunuhan ODGJ Kendal Ditonton 22 Ribu Kali, Warganet Peringatkan Para Intel Lebih Waspada |
![]() |
---|
FAKTA Polisi Tilang Deretan Motor di Tempat Parkir Pabrik di Brebes, 15 Menit 116 Motor Ditilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.