Berita Blora
20 Pembalak Hutan Perhutani di Blora Ditangkap, Terbongkar setelah Petugas Temukan Truk Berisi Kayu
Polsek Sambong Blora bersama Perhutani setempat mengamankan 20 orang diduga pelaku pembalakan liar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Polsek Sambong Blora bersama Perhutani setempat mengamankan 20 orang diduga pelaku pembalakan liar.
Saat ditangkap, mereka tengah menebang kayu di kawasan hutan petak 4099 A RPH Gogokan, BKPH Ledok, KPH Cepu, yang masuk Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Kapolsek Sambong AKP Rustam mengungkapkan, bersama 20 orang yang diciduk, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 13 batang kayu sonokeling dengan ukuran beragam sebanyak 3,41 m3.
Kemudian, dua gergaji tangan, dua senter kepala, satu pisau lipat, dua pisau golok, dan dua pisau belati.
Baca juga: Petani di Kandri Semarang Lapor Polisi, Kebun Lemon Siap Panen Rusak akibat Pembalakan di Jatibarang
Rustam mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Perhutani di Ledok mengamankan truk bernopol K 8417 PD beserta kayu Sonokeling.
Namun, truk tersebut tanpa awak. Diduga, pelaku sudah kabur.
"Dari situ, Polsek kemudian menerjunkan anggota untuk membantu mencari di beberapa titik," ungkap AKP Rustam, Rabu (2/8/2023).
Dalam proses pencarian tersebut, pada pukul 03.00 WIB, polisi menerima informasi ada sebuah mobil elf bernopol S 7630 AA mondar-mandir di Desa Ledok, Sambong.
"Hingga akhirnya, dilakukan pencarian atas informasi tersebut. Dan pada pukul 03.45 WIB, anggota menemukan mobil tersebut melintas," terang AKP Rustam.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pengadangan.
Hingga akhirnya, dua orang diamankam, yakni sopir dan rekannya.
Baca juga: Perilaku tak Biasa ASN Blora, Bawa Telur Mentah ke Kantor Tiap Jumat
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku akan menjemput rombongan.
"Dimintalah keduanya untuk menjemput ke lokasi dengan dibuntuti petugas," ujar AKP Rustam
Setelah dibuntuti, ternyata, mereka sampai di Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong.
Dan benar saja, ada sembilan orang lain. Petugas langsung mengamankan sembilan orang ini.
kayu sonokeling
perhutani blora
pencurian kayu perhutani
pencuri kayu
Sambong Blora
blora Hari Ini
Blora
Tak Larang Sound Horeg saat Karnaval Agustusan, Kapolres Blora Batasi Volume |
![]() |
---|
Bulog Jamin Blora Tak Mengalami Kelangkaan Beras, Stok di Gudang Aman untuk 1 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Peringatan Keras BPN Blora: Punya Tanah Sertifikat? Wajib Dimanfaatkan atau Diambil Negara |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Semalaman, Atap Ruangan di SMP Muhammadiyah Kedungtuban Blora Ambrol |
![]() |
---|
Dilema Penerapan Parkir Elektronik di Pasar Sido Makmur Blora: Pembeli Menurun, Pencurian Berkurang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.