Berita Wonosobo

Kurir Sabu Ditangkap di Wonosobo, Sembunyikan Barang Haram di Celana

Seorang pria yang menjadi kurir Narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh/Tribun Jateng
Tersangka kurir sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo dihadirkan dalam press conference, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Seorang pria yang menjadi kurir Narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo.


Tersangka bernama Setiyono (40) warga Ngabean RT 002 RW 001, Kelurahan Pundensari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.


Kasatresnarkoba, AKP Teguh Sukosso mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (18/7/2023).


Tersangka ditangkap di Jalan Banyumas kilometer 5, di seberang jalan SMPN 2 Selomerto. 


"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Selomerto sering terjadi penyalahgunaan Narkoba, menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Petugas melakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Disetop, Biaya Mahal


Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti satu buah paket sabu dalam plastik klip warna bening.


Barang tersebut dibungkus potongan kertas, dilakban cokelat dan disimpan di antara perut dan celana bagian depan tersangka.

 

"Kita temukan sabu kurang lebih 1 ons, disembunyikan di antara bawah perut dan pangkal paha," ungkap Kasatresnarkoba.


Selain itu petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 400.000, dan menyita satu buah HP merk Xiaomi, satu unit mobil Daihatsu Luxio warna abu-abu dengan Nopol G-1626-GG.


Untuk lebih mendalami, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Rabu (19/7/2023).


Di rumah tersangka, ditemukan barang bukti satu set alat hisap, satu buah pipet kaca , dua buah plastik klip warna bening, dua potong sedotan, dua buah korek api gas, dan 5 lima buah sedotan yang disimpan di kamar.

Baca juga: 8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Jangli Semarang, Mobil Obat Terpental hingga Muatan Tercecer


"Hasil tes urin, tersangka positif menggunakan Narkoba," ungkapnya. 


Menurut keterangan tersangka bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Mr. Black yang saat ini sedang menjadi DPO.


"Mr. Black tidak menggunakan satu kurir saja tapi ada beberapa bagian. Hingga saat ini Mr. Black masih gelap masih terus kita dalami," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved