Rabu, 8 April 2026

Berita Banyumas

Warung di Saudagaran Banyumas Digerebek, Polisi Sita Ciu dan Miras

Puluhan liter Ciu dan puluhan botol minuman keras berbagai merk disita jajaran Polsek Banyumas, Polresta Banyumas, dalam operasi cipta kondisi,

Ist
Polisi saat menyita Puluhan liter Ciu dan puluhan botol minuman keras berbagai merk dalam operasi cipta kondisi, Sabtu malam (15/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Puluhan liter Ciu dan puluhan botol minuman keras berbagai merk disita jajaran Polsek Banyumas, Polresta Banyumas, dalam operasi cipta kondisi, Sabtu malam (15/7/2023). 

Kapolsek Banyumas, AKP Sudiyono,  mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Banyumas. 


"Kami telah merazia beberapa warung di Desa Saudagaran, Kecamatan Banyumas dan berhasil mengamankan total 52 liter Ciu dan 58 botol minuman keras berbagai merk," ujar Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/7/2023).


Ia menyebut, puluhan liter ciu dan miras tersebut langsung disita ke Mapolsek Banyumas beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Baca juga: Keluarga Tuntut Polda Buka Hasil Otopsi Jenazah Oki Tahanan Polresta Banyumas


Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Banyumas. 


"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," katanya. 


Kapolsek berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya. (jti) 

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved