Berita Solo

Maling Sasar Kos-kosan di Belakang Kampus UNS Solo Dibekuk, Manfaatkan Tubuh Kurus Masuk Via Jendela

Anggota Polresta Solo menangkap dua pencuri yang selama ini meresahkan penghuni kos di belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) menjelaskan penangkapan pencuri spesialis kos-kosan di wilayah kampus UNS, dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (14/7/2023) 

"Sedangkan pelaku A, selaku penadah, diamankan polisi pada hari Rabu, sekira pukul 03.30 WIB di daerah Ngawi, Jawa Timur," ungkap Iwan.

Kepada polisi, pelaku mengaku juga pernah mencuri di lima kos lain di belakang kampus UNS.

Mereka mendapatkan laptop Asus warna hitam, laptop MSI warna hitam motif naga, kamera mirrorless warna hitam, laptop Lenovo warna abu-abu, dan handphone Samsung A32.

Selain itu, juga mencuri di sebuah kos pegawai pabrik di daerah Cemani, Sukoharjo. Di tempat ini mereka menggasak handphone Samsung J5 warna putih.

"Pelaku A dan penadah juga pernah melakukan pencurian di rumah kos sekitar kampus UMS, mendapatkan hasil curian berupa satu unit laptop Toshiba warna hitam," lanjut Kapolresta.

Menurut Iwan, A merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah ditahan pada 2021 di Sukoharjo, dalam perkara pencurian sepeda.

Terhadap para pelaku pencurian, Iwan mengatakan, penyidik akan menjerat menggunakan Pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan, penadah hasil curian, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

Iwan mengimbau kepada penghuni kos agar berani menegur atau menanyakan kepada tamu atau pendatang yang tidak dikenal.

"Selain itu, para pemilik kos juga ikut memastikan keamanan, kalau perlu, memasang CCTV untuk menghindari kasus pencurian," ujar Iwan. (*)

Baca juga: Dramatis! Detik-detik Ibu Hamil Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan Tegal saat Tunggu Taksi Online

Baca juga: Banyumas Dikepung Rayap, Begini Cara Perlakukan Tanah sebelum Dirikan Bangun menurut Dosen Unsoed

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved