Berita Cilacap
Kapal Terbakar saat Diperbaiki di Jalan Yos Sudarso Cilacap
Sebuah kapal di Cilacap yang sedang diperbaiki tiba-tiba terbakar, Senin (26/6) sore sekira pukul 14.45 WIB.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebuah kapal di Cilacap yang sedang diperbaiki tiba-tiba terbakar, Senin (26/6) sore sekira pukul 14.45 WIB.
Kebakaran diduga terjadi karena adanya percikan api saat dilakukan pengelasan.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyebut insiden kebakaran yang menimpa kapal terjadi di Jalan Yos Sudarso Cilacap.
Kapal tersebut diketahui merupakan milik PT. Adi Mas.
"Kebakaran terjadi saat posisi kapal sedang diperbaiki, sedang dilakukan pemotongan bagian kapal menggunakan mesin las," ungkap Supriyadi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/6).
Baca juga: Bazar Pangan di Dispabun Cilacap, Beras 5 Kilogram Tebus Rp 43 Ribu
Dijelaskan Supriyadi, ketika sedang dilakukan pengelasan tiba-tiba percikan merambat ke benda bagian kayu.
Akibatnya menimbulkan kepulan asap dan berujung kapal terbakar.
Diketahui saat api muncul, para pekerja juga berusaha memadamkan api dengan mengambil 3 buah apar.
Namun ternyata api tak dapat dikendalikan dan semakin membesar.
"Karena api tak kunjung padam, pemilik kapal kemudian menghubungi Pos Damkar Cilacap untuk melakukan pemadaman," katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Selasa 27 Juni 2023, Berawan Sepanjang Hari
Mendapat laporan adanya kebakaran kapal, petugas gerak cepat menuju lokasi.
Tak sampai 5 menit, petugas sampai dilokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Dalam upaya pemadaman dan pendinginan itu petugas menghabiskan sebanyak 8000 liter.
"Tak ada korban jiwa dalam kebakaran, namun pemilik kapal alami kerugian sekitar Rp5 juta," ungkap Supriyadi.
Sementara itu, untuk penyebabnya kebakaran terjadi diduga karena percikan api yang merembet ke bagian kapal yang berbahan kayu.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas mensosialisasikan aplikasi Satkartaru SIAP dan juga memberikan edukasi soal kebakaran kepada sejumlah pegawai dan pemilik kapal di lapangan. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.