Penemuan Kerangka Bayi
Ayah E Terduga Pemilik 4 Kerangka Bayi di Tanjung Purwokerto Ditangkap
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokkan secara ilmiah," terangnya.
Baca juga: Berontak Diterapi Ustaz, Pemuda di Banyumas Terjun ke Sumur Sedalam 18 Meter
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polresta Banyumas Tangkap Wanita Pemilik Empat Kerangka Bayi yang Ditemukan di Kebun
Ia mengatakan anak yang diduga hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu sempat diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah duduk di bangku SD.
(jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.