Penemuan Kerangka Bayi
Ayah E Terduga Pemilik 4 Kerangka Bayi di Tanjung Purwokerto Ditangkap
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokkan secara ilmiah," terangnya.
Baca juga: Berontak Diterapi Ustaz, Pemuda di Banyumas Terjun ke Sumur Sedalam 18 Meter
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polresta Banyumas Tangkap Wanita Pemilik Empat Kerangka Bayi yang Ditemukan di Kebun
Ia mengatakan anak yang diduga hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu sempat diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah duduk di bangku SD.
(jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kasat-reskrim-Polresta-Banyumas.jpg)