Berita Nasional

Dijuluki 'Lord', Menko Marves Luhut Pandjaitan Mengaku Sakit Hati: Saya Sedih

Julukan 'Lord' yang ditujukan kepadanya diakui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuat sakit hati.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Luhut hadir sebagai saksi di atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Julukan 'Lord' yang ditujukan kepadanya diakui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuat sakit hati.

Menurut Luhut, julukan yang ditujukan kepadanya itu memiliki makna negatif dan seakan sedang menyinggung dirinya.

Julukan 'Lord' itu ditujukan kepada Luhut dalam konten video Youtube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Hal ini disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik untuk terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apa yang dimaknai Luhut atas julukan 'Lord' tersebut.

"Apa yang saudara maknai? Apa yang saudara pahami ketika Lord Luhut, apa itu positif atau negatif?" tanya jaksa di persidangan.

"Ya dalam konteks ini, saya rasakan negatif. Ngenyek saya. Jadi, sepertinya, saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," kata Luhut.

Baca juga: Mobil Aktivis Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu Terbakar, Saksi Lihat Orang Melarikan Diri

Luhut pun mengaku, tuduhan penjahat yang disampaikan terdakwa membuat dirinya merugi secara moral.

Ia pun meyakini, jika Haris Azhar yang dituduh sebagai penjahat dan pencuri maka yang bersangkutan dipastikan tidak akan menerima tuduhan tersebut.

"Terus terang, kerugian materiil tidak perlu dihitung, tapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang apa lagi," ungkap Luhut.

"Coba kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat, Anda pencuri, itu kan Anda tidak bisa terima juga," katanya.

Duduk Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut

Kasus pencemaran nama baik dilaporkan Luhut atas Haris dan Fatia.

Kasus ini berawal saat tayangan YouTube Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengunggah video yang mengungkap hasil riset adanya dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

Mengetahui namanya disebut dalam video itu, Luhut melayangkan somasi dua kali kepada mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved