Tahanan Curanmor Tewas

POLRESTA Banyumas Angkat Suara soal Kematian tak Wajar Tahanan : Kita Masih Lakukan Penyelidikan

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

|
Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Kuasa hukum korban, Silvia Soembarto (kanan) menunjukan foto-foto tubuh korban yang penuh luka, saat ditemui wartawan dikediaman korban, Senin 5 Juni 2023. Polresta Banyumas masih menyelidiki kasus tewasnya tahanan terduga pelaku pencurian sepeda motor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas masih menyelidiki kasus tewasnya tahanan terduga pelaku pencurian sepeda motor

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

Ia akan menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut nantinya. 

"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.

Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas, Ditangkap Sehat Pulang Jadi Mayat

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (3/1/2022).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (3/1/2022). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas)

Sebelumnya, OK (27) tahanan kasus Curanmor warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dikembalikan ke keluarga dalam kondisi meninggal. 

Pihak keluarga mencurigai penyebab kematian korban yang jasadnya penuh luka. 

Beredar video berdurasi 21 detik yang menunjukan jenazah pria di Banyumas yang meninggal dengan sejumlah luka.

Dalam video itu menunjukan jenazah yang baru saja dibungkus kain kafan dibuka dan terlihat sejumlah luka di bagian badan hingga kaki.

Ditangkap masih sehat

Selain beredar video jenazah pelaku curanmor yang penuh luka, beredar pula video saat penangkapan almarhum pelaku.

Dalam video tersebut, pelaku ditangkap polisi masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat dan biasa-biasa saja tanpa luka.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan saat penjemputan pada 17 Mei 2023, korban dalam keadaan sehat bugar.

Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat penangkapan diberikan 3 hari setelah penangkapan.

"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari kedepan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Jalur Wangon - Cilacap Ditutup Sebulan, Perbaikan Jembatan Lopasir Banyumas: Ini Rute Alternatifnya

Pihak keluarga tidak mengetahui dimana posisi almarhum apakah ditahan di Polresta atau Polsek Baturraden.

Hingga tiba-tiba pada Jumat (2/6/2023) almarhum OK dikembalikan pada keluarga dalam keadaan tidak bernyawa.

"Diantar ambulan dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal.

Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya, dan didapati kondisi penuh luka," imbuhnya.

Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lubang-lubang.

"Ada lubang-lubang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," katanya.

Baca juga: Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Naik Dua Kali Lipat Selama Libur Panjang

Keluarga berkeberatan dalam kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya otopsi.

"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.

Sementara itu ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.

Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved