Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jateng

Dua Difabel di Kudus Jadi Bacaleg, Berjuang Jadi Anggota DPRD di Tengah Keterbatasan

Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 mendatang diikuti  dua disabilitas

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
Ist
Rismawan Yulianto (kiri) dan Siti Qomariyah (kanan), disabilitas yang nyaleg di DPRD Kabupaten Kudus. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 mendatang diikuti  dua disabilitas tuna daksa.

Keduanya adalah Rismawan Yulianto (42) nyaleg dari Partai Nasdem, dan Siti Qomariyah (31) nyaleg dari PDI Perjuangan. 

Kedua disabilitas ini mencalonkan diri sebagai Bacaleg mewakili para disabilitas di Kabupaten Kudus.

Semangat keduanya maju dalam kontestasi Pileg 2024 semata-mata dimaksudkan untuk memperjuangkan hak-hak disabilitas. 

Di antaranya hak kesempatan bekerja, hak akses gedung, hak bantuan sosial, hingga hak akses publik ramah disabilitas. 

Kepada tribunjateng.com, Rismawan menyampaikan, motivasi utama dirinya terjun mendaftar Bacaleg untuk memperjuangkan hak yang seharusnya didapat para disabilitas, sebagaimana hak yang diberikan kepada masyarakat secara umum.

Rismawan optimis bisa bersaing dengan para Caleg lainnya untuk memperebutkan satu kursi anggota DPRD Kudus. 

Dengan satu kursi tersebut, nantinya diharapkan bisa menjadi jalan dirinya dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat Kudus, utamanya kaum difabel

"Di Kudus, ada dua difabel yang maju mendaftar Caleg. Saya dan Siti Qomariyah yang akan memperjuangkan hak-hak seribuan difabel di Kudus," terangnya, Sabtu (3/6/2023).

Rismawan menyebut, maju sebagai Caleg adalah pengalaman pertamanya.

Dia didorong oleh Forum Komunikasi Disabilitas Provinsi untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya dengan dukungan seribuan kaum difabel dan keluarga difabel yang ada di wilayah Kota Kretek. 

Kata dia, langkah ini diambil sebagai penegas bahwa kaum difabel seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah. 

Rismawan tidak ingin hanya menunggu sebuah janji-janji anggota DPRD lain yang tak kunjung berdampak pada kaum disabilitas.

"Tetap optimis, semua mempunyai peluang yang sama. Dari pada hanya menunggu janji dari anggota DPRD, lebih baik berusaha jadi yang bisa memperjuangkan," ucapnya.

Rismawan yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) mengaku sudah membentuk tim pemenangan dari kalangan difabel

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved