Berita Nasional
Pemilu Zaman Orba dan Sekarang Gak Beda, Sama-sama Curang
Terungkap di persidangan, kerap terjadi kecurangan hasil pemilu di tingkat desa, terutama ketika kotak dan surat suara dikirim dari TPS ke atasnya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membagi pengalamannya saat menangani sengketa Pemilu ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Terungkap di persidangan, kerap terjadi kecurangan hasil pemilu di tingkat desa.
Yakni terutama ketika kotak dan surat suara dikirim dari TPS ke kecamatan maupun kabupaten.
Menurut Mahfud, terjadi praktik tukar menukar dan jual beli suara dalam proses pengiriman kotak dan surat suara dari TPS itu.
"Di tingkat desa, rawannya itu nanti ketika pengiriman dari TPS masuk ke kecamatan, kabupaten. Biasanya berdasarkan pengalaman saya sebagai hakim MK, memang kadangkala terjadi tukar menukar dan jual beli suara dalam proses ini," kata Mahfud dalam rapat jaga stabilitas politik Pemilu 2024 yang disiarkan langsung Youtube Kompas TV, Senin (29/5/2023).
Mahfud menilai pemilu era sekarang sebenarnya sama dengan yang terjadi di era orde baru, yakni sama-sama diwarnai kecurangan
Hanya bedanya, menurut Mahfud, kecurangan pemilu di era orde baru bersifat vertikal atau dari pemerintah.
Sementara kecurangan pemilu era kini bersifat horizontal, yakni antar partai politik seperti perebutan suara hingga jual beli suara.
"Kita kalau di pusat nggak, sudah jujur dan diatur semua. Tapi di bawah itu selalu ada. Oleh sebab itu perkara selalu masuk ke MK setiap pemilu," ucap Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.