Berita Jateng
Sungguh Memalukan, Spider Man Terciduk Ngemis di Lampu Merah Pati
Dalam operasi ini, satu orang "pengemis" berkostum tokoh pahlawan super Marvel, Spider-Man, dibawa ke Kantor Satpol PP Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan giat penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), Rabu (17/5/2023).
Dalam operasi ini, satu orang "pengemis" berkostum tokoh pahlawan super Marvel, Spider-Man, dibawa ke Kantor Satpol PP Pati.
Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya juga menertibkan manusia silver dan orang yang memakai kostum tokoh kartun Jepang Doraemon untuk meminta-minta di lampu merah.
"Orang berkostum Spider-Man kami dapati sedang meminta-minta di lampu merah RSUD Soewondo," kata Sugiyono pada TribunMuria.com.
Sugiyono menyebut, pria berkostum Spider-Man tersebut ialah M, warga Kabupaten Kudus yang sudah beberapa waktu berdomisili di Pati.
Menurut dia, M sudah beraksi di lampu merah perempatan RSUD Soewondo selama kurang lebih satu bulan.
"Rata-rata penghasilannya dari meminta-minta di lampu merah bisa Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per jam. Apa yang dia lakukan memang cukup mengganggu pengguna jalan, juga membahayakan keamanannya sendiri," kata dia.
Sugiyono menegaskan, atas pertimbangan ketertiban dan keamanan, pihaknya terpaksa mengamankan para PGOT berkostum.
"Tim Satpol PP Pati telah melakukan pembinaan, kami buatkan surat pernyataan yang didokumentasikan. Apabila nanti ada kejadian yang sama dan dilakukan orang yang sama pula, maka akan kami beri sanksi dan tindakan lebih tegas lagi," ucap dia.
Sugiyono berharap masyarakat Pati turut mendukung penertiban yang dilakukan Satpol PP Pati.
Ia mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke Satpol PP apabila mendapati masih ada aktivitas manusia silver, pengemis, atau PGOT berkostum yang mengganggu ketertiban pengguna jalan. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.