Kasus Mayat Dicor Semarang

Mayat Dimutilasi dan Terkubur Cor di Semarang Korban Pembunuhan, Polisi Amankan Barang Bukti

Berdasar hasil otopsi jenazah termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Olahraga TKP mayat dicor di Jalan Mulawarman Raya, Semarang, Selasa (9/5/2023) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut kasus mayat dimutilasi dan dicor semen yang terjadi di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang diduga akibat pembunuhan berencana.

Identitas korban bernama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Korban ditemukan tewas di tempat usahanya, toko kontrakan yang beralamat di Jl. Mulawarman Raya Kota Semarang tersebut.

“Korban menderita luka di kepala (dianiaya),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa 9 Mei 2023.

Berdasar hasil otopsi jenazah termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Saat ditemukan di TKP, kondisi korban dalam keadaan dicor semen.

Sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan dalam karung.

Kakinya diikat tali rafia.

Badannya ditutupi bantal.

Kemudian dicor semen ditanam di selokan samping tempat usahanya itu, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.

“Otopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” sambungnya.

Sebilah pisau juga ditemukan di TKP.

Terlihat gagangnya ada bekas semen masih menempel.

Saat ini, lokasi tempat usaha tersebut masih dipasang garis polisi.

Tampak sebuah mobil pick up dan sebuah sepeda motor yang dilengkapi alat untuk menaruh galon masih terparkir di TKP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved