Berita Jateng

Hasil Otopsi Mayat Dicor di Semarang, Dipukul Lalu Dimutilasi

Korban Irwan Hutagalung (53) ternyata dihajar benda tumpul hingga alami luka parah di kepala.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Ist
Olahraga TKP mayat dicor di Jalan Mulawarman Raya, Semarang, Selasa (9/5/2023) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Polisi mengungkap hasil autopsi korban pembunuhan mayat dicor Semarang.

Korban Irwan Hutagalung (53) ternyata dihajar benda tumpul hingga alami luka parah di kepala.

"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan," ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa (9/5/2023). 

Ia melanjutkan,  kepala korban dipotong menggunakan senjata tajam.

Begitupun dengan kedua tangan korban. 

"Habis itu lalu dicor dengan semen," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang menjadi korban pembunuhan sadis di tempat  usahanya.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.

Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.

Lokasi pembunuhan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Tembalang.

Tampak pikap putih pelat H9824DA dan motor bebek  pelat H4600SM terparkir di depan usaha tersebut.

Beberapa galon kosong masih tertata rapi di tempat usaha tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.

"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurut Irwan, korban  sebelum dicor oleh pelaku  dimutilasi menjadi empat bagian.

Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.

"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.

Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam  atau Jumat (5/5/2023) dinihari.

Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5/2023) sore.

Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat (5/5/2023) korban sudah tidak terlihat sampai Senin  (8/5/2023).

Polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.

"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," katanya.

Pihaknya kini masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.

"Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku," tandasnya. (Iwn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved