Info Mudik 2023

Truk Bikin Macet Jalur Brebes/Tegal - Purwokerto, Padahal Arus Mudik dan Balik Masih Ramai

Truk yang awalnya diperbolehkan beroperasi membuat macet di jalur tengah Jateng atau jalur Brebes/Tegal-Purwokerto pada Rabu malam hingga Kamis siang.

Mamdukh Adi/TribunBanyumas.com
Truk melaju lambat di Flyover Kretek, Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, Kamis 27 April 2023. Truk yang sudah mulai beroperasional membuat antrean kendaraan saat arus balik masih berlangsung dan ramai. SKB terkait larangan angkutan barang diperbaharui dan diperpanjang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Truk yang awalnya diperbolehkan beroperasi membuat macet di jalur tengah Jateng atau jalur Brebes/Tegal-Purwokerto pada Rabu malam hingga Kamis siang 26-27 April 2023.

Padahal, jalur utama penghubung pantura dan selatan tersebut masih ramai kendaraan baik mudik maupun arus balik.

Walhasil kendaraan mengular hingga sempat terjadi kemacetan, apalagi jalur ini hanya memiliki dua lajur.

Kendaraan di belakang truk sulit menyalip karena dari arah berlawanan masih ramai kendaraan yang hendak mudik atau pun balik.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Arus Balik Tidak akan Padat Tahun Ini

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo memberikan keterangan terkait kondisi arus balik pada Kamis 27 April 2023. Dirlantas juga mengungkapkan bahwa truk yang sudah beroperasi kembali di kandangkan di titik-titik tertentu yang sudah ditentukan petugas kepolisian.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo memberikan keterangan terkait kondisi arus balik pada Kamis 27 April 2023. Dirlantas juga mengungkapkan bahwa truk yang sudah beroperasi kembali di kandangkan di titik-titik tertentu yang sudah ditentukan petugas kepolisian. (ist/dok polda jateng)

Kendaraan sempat mengular, apalagi saat truk melewati jalur tanjakan di flyover Kretek, Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah.

Truk yang melaju lambat membuat hambatan dan kemacetan panjang.

Surat Keputusan Bersama awalnya memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di waktu-waktu tertentu yakni pada arus mudik 17-21 April.

Kemudian, arus balik periode pertama 24-26 April 2023 dan arus balik periode kedua 29 April hingga 2 Mei 2023.

Dari surat tersebut, ada dua hari yang tidak mengatur larangan operasional angkutan barang yakni 27 dan 28 April.

Baca juga: KorbanTewas selama Arus Mudik Lebaran 2023 Mencapai 164 Orang, Turun 72 Persen Dibanding Tahun Lalu

Namun demikian, dalam  Surat Keputusan Bersama terbaru yang baru saja diterbitkan, terutama mengatur arus balik angkutan Lebaran, menambah larangan operasional angkutan barang dari 26 April hingga 28 April.

Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan di ruas jalan tol dan nontol.

"Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu diperpanjang," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat mendampingi Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis 27 April 2023.

Menurutnya, untuk kendaraan angkutan barang yang terlanjur beroperasi, akan dikeluarkan dari jalur mudik dan balik baik yang berada di tol maupun nontol.

Artinya, angkutan barang akan kembali dikandangkan di lokasi tertentu yang sudah ditentukan pihak kepolisian.

"Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25 dan 26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga (angkutan barang) tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non-tol," imbuh Dirlantas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved