Berita Tegal
Penting! Polairud Polres Tegal Minta Pengguna Wahana Air Waduk Cacaban Tegal Memakai Jaket Pelampung
Polairud Polres Tegal mengamankan sekaligus mengedukasi masyarakat yang sedang berwisata di Waduk Cacaban, Kabupaten Tegal, Selasa (25/4/202).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Personel Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Tegal melakukan pengamanan sekaligus mengedukasi masyarakat yang sedang berwisata di Waduk Cacaban, Kabupaten Tegal, Selasa (25/4/2023).
Pengunjung yang ingin berwisata naik perahu keliling waduk, diwajibkan memakai jaket pelampung.
Kasat Polairud Polres Tegal AKP Siswanto mengatakan, pihaknya siap mengamankan objek wisata air yang berada di Kabupaten Tegal.
Terutama, yang berpotensi menjadi lokasi kunjungan masyarakat untuk berwisata saat libur Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
"Tujuannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan mengantisipasi terjadi kecelakaan, khususnya di wisata air," ungkap AKP Siswanto, dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Waduk Cacaban Tegal Cocok Jadi Lokasi Ngabuburit. Berikut Harga Tiket Masuk dan Fasilitas yang Ada
Baca juga: Golden Park Guci Tegal Tambah Wahana Baru di Libur Lebaran, Apa Saja? Harga Tiket Tidak Naik
Kasat Polairud menjelaskan, selain pengamanan, jajarannya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan saat berwisata air lewat penggunaan jaket pelampung.
"Jaket pelampung yang digunakan untuk keselamatan masih diremehkan dan diabaikan oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, jaket pelampung merupakan satu di antara alat keamanan yang harus dipakai dalam kondisi tertentu, apalagi jika berkaitan dengan air," kata Kasat Polairud.
Berkaca dari peristiwa kapal tenggelam di objek wisata bahkan menimbulkan korban jiwa, lanjut AKP Siswanto, jajaran Polres Tegal berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya hal tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Tegal.
"Kami mengimbau pentingnya menggunakan jaket pelampung (life jacket) saat berada di wahana wisata air. Semoga, masyarakat bisa memahami karena demi kebaikan dan keselamatan bersama," ujar AKP Siswanto. (*)
Baca juga: Sistem One Way Arus Balik di Tol Kalikangkung Semarang-Cikampek Diperpanjang hingga 26 April 2023
Baca juga: Kaleng Biskuit Nyangkut di Kepala Bocah 2 Tahun, Damkar Serdang Jakarta Turun Tangan
Waduk Cacaban
waduk cacaban tegal
jaket pelampung
alat keselamatan air
polairud polres tegal
tegal Hari Ini
'Diarsiteki' Perajin Interior, Gapura Sampah di Kelurahan Slerok Tegal Tarik Perhatian Warga |
![]() |
---|
Nelayan Gang Entong Tegal Capek Tunggu Janji, Akhirnya Gotong Royong Keruk Sedimentasi Sendiri |
![]() |
---|
Dicopot karena Haji Ilegal, Jabatan Nur Fitriani sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Proyek Sekolah Rakyat Rp180 Miliar di Tegal Terancam Mandek, Kurang Lahan 0,7 Hektare |
![]() |
---|
Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Berlaku Mulai 1 Agustus Hingga 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.