Berita Nasional

Minyak Goreng Bakal Langka! Aprindo Ancam Tak Jual Migor akibat Pemerintah Belum Bayar Utang Rp344 M

Keberadaan minyak goreng terancam menghilang di pasaran setelah Aprindo mengancam akan berhenti menjual di seluruh ritel anggotanya.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Warga berbelanja minyak goreng di Super Indo Kudus, Rabu (19/1/2022). Super Indo telah menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang diterapkan pemerintah. Kini, Aprindo mengancam tak lagi menjual minyak goreng karena pemerintah belum membayar utang Rp344 miliar imbas kebijakan satu harga itu. 

Namun, jika dalam waktu dekat pemerintah tidak segera membayar utangnya, Aprindo secara tegas akan menghentikan pengadaan minyak goreng premium secara otomatis di 48.000 ritel Aprindo.

"Kami bukan mau mengancam tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah, kami akan lakukan itu," ujar Roy.

Ia menjelaskan, program minyak satu harga yang diluncurkan pemerintah pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo.

Hanya saja, keharusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022.

Aturan itu mengharuskan pengusaha menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter.

Hal tersebut imbas harga minyak goreng yang liar di pasar pada awal tahun lalu.

"Jadi, rafaksi bukan kemauan ritel karena ada regulasi Permendag itu. Itu ketentuan yang berlaku di Permendag 3 perihal minyak goreng satu harga. Semua dijual Rp14 ribu dari 19 Januari sampai 31 Januari," jelas dia.

Kini, belum juga melunasi utang, pemerintah telah mengganti Permendag 3 justru dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

Beleid baru itu membatalkan aturan lama soal pembayaran selisih harga yang seharusnya ditanggung pemerintah.

Sehingga, sampai saat ini, pengusaha belum menerima pembayaran utang.

"Permendag 6 muncul jadinya Permendag 3 jadi tak berlaku lagi tapi bukan berarti rafaksi nggak dibayar. Kami sudah setorkan semua data pada 31 Januari sudah kami penuhi semuanya tapi belum juga dibayar," ujarnya.

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Murah Minyakita Langka di Pasaran, Tim Satgas Polda Jateng Cek Alur Distribusi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pun menilai bos ritel bisa rugi jika merealisasikan ancaman berhenti menjual minyak goreng imbas pemerintah tak segera membayar utang Rp344 miliar.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, dirinya akan segera menghubungi Aprindo.

"Nanti kami akan koordinasi lagi dengan pak Roy, siang ini akan saya telepon. Ya, nanti kami koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy, Jumat (14/4/2023).

Isy menegaskan, pemerintah sebenarnya bukan tidak mau bayar utang tetapi perlu hati-hati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved