Berita Jepara
Tepergok Bobol Rumah Warga Ngabul Jepara, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Pria berinisial NT (38) babak belur dihajar warga saat tepergok mencuri di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (12/4/2023) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pria berinisial NT (38) babak belur dihajar warga saat tepergok mencuri di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (12/4/2023) malam.
Tak hanya pukulan, tubuhnya juga dihujani lemparan batu dari warga yang geram.
Akibatnya, dahi sebelah kiri dan bawah mata sebelah kanan berdarah.
Bibir NT juga bengkak usai terkena hantaman bertubi-tubi.
Baca juga: Baru Sehari, Motor Dinas Nmax Kades di Jepara Sudah Viral: Dikendarai Tiga Pemuda Tak Pakai Helm
Percobaan pencurian ini pertama kali diketahui Jalil, saat tiba di rumahnya, sepulang dari salat tarawih.
Ia kaget mendapati rumahnya terkunci dari dalam padahal tak ada orang saat dia pergi ke masjid.
Setelah pintu berhasil dibuka, ia melihat orang tak dikenal di dalam rumahnya.
Pelaku saat itu berada di kamar korban dan lari menuju dapur.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalu jendela kamar korban.
"Pelaku berhasil ditangkap warga setempat," kata dia, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Dua Bocah Korban Ledakan Mercon di Jepara Masih di Rumah Sakit, 1 Anak Harus Dirujuk ke Semarang
Pelaku diketahui warga Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Polisi yang menerima laporan ini segera mengamankan NT bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario.
NT akan dijerat Pasal 362 juncto 53 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (*)
Sejumlah Warga Tunggulpandean Jepara Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Khawatir Ada Radiasi |
![]() |
---|
Kecelakaan Motor dan Truk Tangki Plat Merah di Jalan Jenderal Sudirman Jepara, Pegawai DPUPR Tewas |
![]() |
---|
Cerita Korban Keracunan MBG SMPN 1 Kragan Rembang: Mi Bau Hingga Trauma Makan MBG |
![]() |
---|
Kerusakan Gedung DPRD Jepara Mencapai Rp2,8 Miliar, Perbaikan Dikerjakan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.