Lebara 2023

Mudik Mengendarai Mobil Listrik? Berikut Lokasi SPKLU di Tol Semarang-Batang untuk Mengisi Daya

Jasa Marga Semarang-Batang menyiapkan dua titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk pengisian daya mobil listrik di Tol Semarang-Batang.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
ILUSTRASI SPKLU. Jasa Marga Semarang-Batang menyiapkan SPKLU di dua rest area di Semarang-Batang bagi pemudik yang mengendarai mobil listrik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jasa Marga Semarang-Batang (JSB) menyiapkan dua titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk pengisian daya mobil listrik di Tol Semarang-Batang.

Direktur Utama JSB Nasrullah mengatakan, di setiap titik, ada empat slot SPKLU.

Nasrullah berharap, penyediaan SPKLU ini memudahkan pemudik dari Jakarta yang akan pulang kampung mengendarai mobil listrik.

"SPKLU itu untuk memudahkan pemudik menggunakan mobil listrik," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Mudik 2023 Lewat Trans Jateng Lebih Nyaman: Ada 2 Rest Area Baru di Tol Pemalang-Batang, 16 SPKLU

Baca juga: Mudik Pakai Mobil Listrik? Ada SPKLU di Kantor PLN Kudus, Buka 24 Jam Setiap Hari

Dijelaskannya, empat SPKLU tersebut akan dipasang di Km 379 A Jakarta-Semarang dan di Rest Area Km 389 B Semarang-Jakarta.

"Masing-masing ada dua slot pengisian," kata dia.

Pihak JSB juga sudah mempersiapkan langkah antisipasi jika mobil listrik mengalami kehabisan daya sebelum mencapai SPKLU.

"Kami juga ada layanan 24 jam mobil derek," imbuhnya.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan menghubungi call center 14080 jika mengalami kendala di jalan.

"Bisa juga mendownload aplikasi Travoy milik PT Jasa Marga (Persero). Pelayanan derek tersebut tidak dipungut biaya," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lebaran, Ada 4 Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Tol Semarang-Batang".

Baca juga: Korban Pengasuh Ponpes Cabul di Batang Capai 14 Santriwati. Begini Cara Pelaku Merayu Korban

Baca juga: Maling Satroni Pengadilan Negeri Semarang, Gasak Uang di Laci Bendahara Kantor dan Koperasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved