Berita Cilacap
Kronologi Ibu Muda di Cilacap Ditusuk Mantan Suami dengan Senjata Tajam
Seorang pria, P (30) warga desa Binangun kecamatan Bantarsari, Cilacap tega menganiaya mantan istrinya, K (30) menggunakan senjata tajam.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang pria berinsial P (30) di dusun Cigebret, desa Binangun kecamatan Bantarsari, Cilacap tega menganiaya mantan istrinya, K (30) menggunakan senjata tajam.
Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto kepada Tribunbanyumas.com mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu dilakukan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Bahkan pelaku juga sempat mencekik leher mantan istrinya.
"Pelaku sempat berkali-kali menusukkan pisau ke bagian dada mantan istrinya, bahkan ia juga sempat mencekik leher korban," ungkap Gatot, Minggu (9/4/2023).
Alasan P melakukan penganiayaan lantaran ia emosi anaknya dibawa oleh mantan istrinya itu.
Adapun penganiayaan terhadap K dilakukan oleh P di rumah korban pada Jumat (7/4) kemarin sekira pukul 03.00 WIB.
Dijelaskan Gatot, penganiayaan itu terjadi saat korban sedang berada di kamar mandi.
Pelaku P sempat menunggui korban di depan kamar mandi hingga mantan istrinya tersebut keluar.
Saat korban keluar dari kamar mandi, keduanya sempat terjadi cekcok. Hingga akhirnya pelaku tersebut menusukkan pisau ke tubuh mantan istrinya.
"Pelaku menusukkan pisau yang ke bagian dada sebanyak lebih dari 3 kali hingga korban terjatuh," jelas Gatot.
Sebelum menusuk korban, diketahui pelaku juga sempat mencekik dan menyayat pipi korban dengan pisau.
Beruntungnya, saat insiden terjadi, ada saksi yang melihatnya.
Sehingga nyawa korban dapat tertolong dan selamat. Saat itu korban langsung dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapat pertolongan medis.
"Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian penganiayaan ke Polresta Cilacap," imbuh Gatot.
Pelaku yang tertangkap basah oleh saksi sedang menganiaya korban, sempat melarikan diri. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.