Kronologi Tiga Pegawai Bandara Soetta Dipecat Usai Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar bin Smith

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menilai pemecatan tiga petugas Bandara Soetta usai menjemput dan menciun tangan Bahar berlebihan.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Kejadian petugas Bandara Soetta jemput dan cium tangan Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Aksi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat berujung pemecatan. 

Dalam peristiwa itu, mereka bukan hanya terlihat mengawal, namun juga bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

PT Angkasa Pura II (Persero) pun akhirnya memecat tiga oknum avsec non-organik tersebut.

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menilai, ketiga petugas Avsec yang dipecat telah melakukan pelanggaran berat.

Ia merinci pelanggaran itu berupa meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung. 

"Lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribunnews.com

Setiap petugas Avsec disebutnya harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Dalam SOP, petugas harus memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Karena itu pihaknya mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga petugas Avsec tersebut, yakni berupa  pemberhentian.

Berlebihan

Kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yanuar, menilai tindakan pemecatan kepada tiga petugas Avsec itu sangat berlebihan, bahkan zalim.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dilansir dari WartaKotalivecom.

Ia pun menduga tindakan pemecatan yang dilakukan pihak Angkasa Pura II kepada tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta hanya untuk mendapat pujian.

"Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap (prosedur tetap) pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujar Aziz.

Tidak perlu dipecat, menurut Aziz,  ketiga pegawai itu mestinya cukup diberi peringatan saja.

Ia melihat sikap mereka tak lebih dari  rasa takzim (hormat) kepada sang guru (Habib Bahar). 

"Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan" tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved