Berita Banyumas
Ribuan Petasan Diamankan Polisi dari Mobil Terios: Dibawa dari Indramayu, Siap Dijual di Purwokerto
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) mengamankan lagi ribuan butir petasan siap edar dari sebuah mobil yang melintas, Minggu (26/3/2023) malam.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) mengamankan lagi ribuan butir petasan siap edar dari sebuah mobil yang melintas, Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, petasan itu diangkut Daihatsu Terios berwarna putih, bernomor polisi (nopol) R 9260 GS.
Menurut Edy, mobil itu dihentikan saat melintas di Jalan Ovisdiman, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat dicek, polisi menemukan ribuan petasan jenis leo dan slengdor.
Baca juga: Polresta Banyumas Amankan Ribuan Mercon Renteng Siap Edar: Terpanjang 5 Meter, Dibawa dari Kendal
Baca juga: Video Mercon Meledak di Magelang: 1 Tewas, Ada Korban Terluka dan Belasan Rumah Rusak
Petugas juga mengamankan pengemudi mobil, HK (30), warga Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
"Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan mobil Terios untuk membawa petasan yang diperoleh dari Indramayu, Provinsi Jawa Barat, untuk diedarkan di wilayah Purwokerto," ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.
HK akan dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak.
HK terancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Baca juga: Datangi Rumah di Bukateja, Polres Purbalingga Temukan 12 Botol Miras Jenis Anggur Siap Jual
Baca juga: Pemerintah Optimistis Piala Dunia U-20 2023 Tetap di Indonesia, Cari Solusi Penolakan Timnas Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.