Berita Cilacap
Terbakar Cemburu, Pemuda di Cilacap Pukul Teman Pria Mantan Tunangan hingga Mata Memar
Pemuda berinisial BGR (28), warga Cilacap, terbakar cemburu melihat mantan tunangannya berboncengan dengan pria lain.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pemuda berinisial BGR (28), warga Cilacap, terbakar cemburu melihat mantan tunangannya berboncengan dengan pria lain.
Rasa cemburu ini membuat BGR nekat menghajar pria tersebut hingga mengalami memar di mata.
"Karena marah dan cemburu melihat mantan tunangannya diantar pulang cowok lain, pelaku nekat menghajar cowok tersebut," kata Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (26/3).
Baca juga: 21 Remaja di Kelurahan Donan Cilacap Diamankan Polisi, Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung
Gatot mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB, di Taman Marlin di Jalan Sutomo, Cilacap.
Gatot menjelaskan, awalnya, BGR mengajak korban bertemu di taman.
Saat bertemu, BGR mengatakan bahwa dia tidak terima karena korban telah mengantar mantan tunanganya.
Lalu, tiba-tiba BGR memukul hingga korban terjatuh.
"Teman korban yang saat itu bermaksud melerai juga ikut kena pukul," ungkap Gatot.
Baca juga: Kaligrafi Ukir Lukis Karya Seniman Cilacap, Laris hingga Luar Negeri
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap.
BGR ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban.
"Motif penganiayaannya lantaran cemburu," ujar Gatot.
Atas perbuatanya itu, BGR diancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
BGR terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Baca juga: Tak Menolak Timnas Isreal, Ketum PBNU Gus Yahya Ungkap Manfaat Lain Piala Dunia U-20 bagi Indonesia
Baca juga: Tren Buruk Berlanjut, PSIS Semarang Kalah Telak 0-3 di Kandang Barito Putera
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.