Ramadan 2023

Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Bisa Dilakukan secara Online, Begini Syarat dan Caranya

Salah satu alasan orang suka menukar uang baru saat Lebaran adalah karena adanya tradisi memberikan uang sebagai hadiah kepada keluarga, teman, atau a

Editor: Pujiono JS
CANVA
Salah satu alasan orang suka menukar uang baru saat Lebaran adalah karena adanya tradisi memberikan uang sebagai hadiah kepada keluarga, teman, atau anak-anak sebagai bentuk ungkapan kasih sayang dan rasa hormat pada momen penting seperti Lebaran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Salah satu alasan orang suka menukar uang baru saat Lebaran adalah karena adanya tradisi memberikan uang sebagai hadiah kepada keluarga, teman, atau anak-anak sebagai bentuk ungkapan kasih sayang dan rasa hormat pada momen penting seperti Lebaran.

Oleh karena itu, orang seringkali menukar uang baru untuk dipakai saat Hari Raya Idul Fitri.

Kebutuhan akan uang baru terutama saat Lebaran menjadi salah satu hal penting untuk masyarakat.

Baca juga: Jemaah Aboge di Banyumas Mulai Puasa Ramadan Jumat Besok, Rumus Donemro Tentukan Awal Puasa

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Arahan Agar Buka Puasa Bersama Para Pejabat dan PNS Ditiadakan

Baca juga: Puasa Ramadan 2023 di Arab Saudi Dimulai 23 Maret

Bank Indonesia sebagai salah satu lembaga penyedia uang baru telah menyiapkan sebanyak Rp195 triliun pecahan Rupiah baru yang bisa ditukar melalui bank dan juga kas keliling.

Penukaran uang di bank ternyata bisa dilakukan secara offline maupun online.

Menukar uang di Bank Indonesia secara offline bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke bank, dan menukarkan uang secara langsung.

Sementara itu, menukar uang baru secara online di Bank Indonesia bisa dilakukan dengan mengakses situs https://pintar.bi.go.id.

Adapun syarat menukar uang baru di Bank Indonesia sebagai berikut:

  • Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.
  • Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.
  • Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
  • Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
  • Penukaran maksimal Rp3,8 juta dan nominalnya mulai Rp1.000.
  • Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.


Sementara cara tukar uang baru di Bank Indonesia secara online sebagai berikut:

  • Membuka halaman situs PINTAR melalui https://pintar.bi.go.id di browser pencarian.
  • Memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang ada di halaman utama PINTAR.
  • Selanjutnya, tentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.
  • Aplikasi PINTAR akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih oleh Anda.
  • Melakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan:

    NIK-KTP

    Nama Lengkap

    Nomor Telepon

    E-mail

  • Selanjutnya mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan di kas keliling sesuai peraturan dan ketentuan nominal serta jenis pecahan dari Bank Indonesia.
  • Melakukan pemesanan, selanjutnya Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.

Bukti pemesanan penukaran merupakan dokumen dari situs PINTAR ketika Anda telah berhasil melakukan pemesanan layanan kas di Bank Indonesia.

Bukti tersebut dapat diunduh langsung setelah melakukan pemesanan dan juga akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR pada alamat e-mail yang telah Anda masukkan saat melengkapi data diri.

Warga Banyumas dan sekitarnya bisa melakukan pemesanan penukaran uang secara online dan kemudian mendatangi lokasi kas keliling Bank Indonesia yang berada di Mal Pelayanan Publik di Jl. Dr. Angka No. 45 Karangkobar, Purwokerto. (***)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Untuk Lebaran 2023

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved