Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Jumat 17 Maret 2023: Ada 4 Tempat

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Jumat 17 Maret 2023. Pelayanan Samsat Keliling hari ini ada di 4 tempat.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI Layanan Samsat Keliling. Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Jumat 17 Maret 2023 beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Jumat 17 Maret 2023.

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Truk Pengangkut Elpiji Terjun ke Sungai di Cilacap, Terguling Tiga Kali hingga Akhirya Nyemplung

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 1 : Terminal Kroya

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

Baca juga: Kakek Cabul 66 Tahun di Cilacap Lecehkan Anak Tetangga dan Cucunya Sendiri

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Rumah Warga Padangjaya Cilacap Terbakar Dini Hari, Api Diduga Muncul dari Korsleting Listrik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved