Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Kamis 16 Maret 2023: Ada 5 Tempat

Simak jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap untuk hari ini, Kamis 16 Maret 2023. Samsat Keliling hadir di 5 lokasi di Cilacap. Mana saja?

net
Ilustrasi armada Samsat Keliling. Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB pada Kamis 16 Maret 2023. Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Kamis 16 Maret 2023.

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap, 16 Maret 2023: Iblis dalam Darah: Iblis yang Merasuki Manusia Melalui Darah

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Jeruklegi

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Cipari

Baca juga: Truk Pengangkut Elpiji Terjun ke Sungai di Cilacap, Terguling Tiga Kali hingga Akhirya Nyemplung

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Kakek Cabul 66 Tahun di Cilacap Lecehkan Anak Tetangga dan Cucunya Sendiri

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved