Samsat Keliling

Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Senin 13 Maret 2023: Ada 4 Tempat

Catat jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap yang beroperasi hari ini, Senin 13 Maret 2023. Ada empat tempat Samsat Keliling.

Pingky/TribunBanyumas.com
Mobil pelayanan Samsat Keliling di Car Free Day di Alun-Alun Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (5/2/2023). Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Senin 13 Maret 2023. Diadakannya Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, hari ini, Senin 13 Maret 2023.

Diadakannya Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Lagi, Cilacap Diguncang Gempa: Episenter di Perairan 114 Km Arah Barat Daya, Termasuk Gempa Dangkal

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu

Samsat Keliling 2 : Balai Desa Binangun

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Gandrungmangu

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Patimuan

Baca juga: Tempat Wisata Cilacap Selain Pantai, Benteng Karangbolong Nusakambangan: Sejarah dan Cara ke Lokasi

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Oplos Gas Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg di Cilacap, 2 Pelaku Ditangkap, 8 Bulan Dapat Ratusan Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved