Berita Banyumas
Masjid Baitussalam Saka Tunggal Banyumas, Sudah Ada Sejak 1288, Dibangun Jauh Sebelum Era Wali Songo
Dinamakan Masjid Saka Tunggal, karena hanya mempunyai saka tunggal (satu tiang penyangga). Tiang penyangga utama berada di tengah bangunan utama.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Barang lainnya yang sampai sekarang masih tetap rapi dan dipelihara di antaranya adalah bedug, kentongan, mimbar masjid, tongkat khatib dan tempat wudlu.
Sebagaimana tertulis dalam papan peringatan di sekitar masjid, tertulis bahwa, Masjid Saka Tunggal Baitussalam, Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas merupakan Benda Cagar Budaya.
Di sisi lain keberadaan Masjid Saka Tunggal identik dengan munculnya para kera liar.
Dikatakan dibangunnya masjid berbarengan pula dengan keberadaan kera-kera itu.
"Warga disini sudah terbiasa dengan kera-kera meskipun kadang terganggu tapi dibiarkan begitu saja.
Keberadaan kera ini juga sebagai pembelajaran agar peka terhadap lingkungan dan alam," terangnya.
Sulam menuturkan jumlah kera yang berada di area Masjid ada sekira 100 ekor.
Tetapi karena banyak komunitas baru kera yang baru jumlahnya bisa mungkin 500 di luar Saka Tunggal, dan masih di Desa Cikakak.
Keberadaan Masjid Saka Tunggal kerap didatangi oleh tokoh-tokoh daerah, hingga nasional.
Biasanya mereka melakukan kunjungan kegiatan dan masuk masjid Saka Tunggal. (*)
Baca juga: Banyumas Kini Punya Sentra Seni Budaya Pojok Mastama, Ada Galeri Seni hingga Permainan Tradisional
Masjid Saka Tunggal
Banyumas
Sejarah Masjid Saka Tunggal Banyumas
sebelum era Wali Songo
Masjid Baitussalam
Wangon
Diminati Investor Jakarta, Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Sport Center |
![]() |
---|
Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp2,5 Miliar, Sadewo: Makin Banyak Kita Kembalikan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.