Selasa, 14 April 2026

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Menkeu Sri Mulyani Perintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo Bubarkan Klub Moge BlastingRijder DJP

Sri Mulyani memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo membubarkan klub motor gede BlastingRijder DJP yang beranggotakan para karyawan

Editor: Pujiono JS
Tangkapan layar Youtube
Tangkapan layar Dirjen Pajak naik motor di Youtube. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Menkeu Sri Mulyani memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo membubarkan klub motor gede BlastingRijder DJP yang beranggotakan para karyawan pajak yang mencintai motor besar.

Perintah ini disamapikan Sri Mulyani menyusul beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo menaiki moge bersama klub motor gede.

Selain itu Sri Mulyani juga memerintahkan Suryo Utomo untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki.

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani dalam unggahan instgram pribadinya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menteri yang akrab disapa Bu Ani itu juga membenarkan terkait beredarnya foto tersebut.

Kata Sri Mulyani, saat itu Suryo Utomo mengabadikan gambar bersama dengan klub motor bernama BlastingRijder DJP yang merupakan para karyawan Pajak yang mencintai motor besar.

"Beberapa hari ini beredar di berbagi media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ucap Sri Mulyani.

Atas kondisi tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor besar tersebut.

Sebab kata dia, kondisi tersebut telah menimbulkan penilaian negatif dan menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tukas Sri Mulyani.

Kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang menimpa putra petinggi GP Ansor David Ozora.

Divid dianiaya Mario Dendy Satriyo, anak dari pejabat Ditjen Pajak.

Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang tak lain ayah dari Mario.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya.

Rafael berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved